Jembrana.(Metrobali.com)
Di tengah pandemi wabah virus corona (covid-19), umat Hindu pada Selasa(11/1) akan merayakan Hari Suci yakni, Brata Siwa Ratri yang rutin dilaksanakan setiap setahun sekali.
Agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi umat Hindu, saat pemerintah bersama Satgas sedang berjibaku dalam menangani wabah Virus Corona itu, Parisada Hindhu Dharma Indonesia Kabupaten Jembrana(PHDI) dan Majelis Desa Adat(MDA) Jembrana mengeluarkan seruan bersama tertanggal 8 Januari 2021 terkait pelaksanaan perayaan hari suci Siwaratri.
Seruan kedua lembaga yang teruang pada surat nomor 04/PHDI J/1/201 dan nomor 02/MDA JBR/2021 memuat berbagai ketentuan terkait dengan aturan dan tatanan dalam Perayaan Hari suci Brata Siwaratri.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana, saat audiensi dengan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Kamis (7/1) lalu.
“sebelum kita keluarkan seruan bersama itu, terlebih dahulu kita telah lakukan bertemuan-pertemuan dengan hasil kita buatkan seruan bersama yang disampaikan kepada para bendesa yang ada di setiap desa pekraman,” ujar ketua PHDI, I Komang Arsana.
Terkait ketentuan prinsip yang termuat dalam seruan itu, kata Arsana meliputi berbagai aspek diantaranya yakni, pelaksanaan Perayaan Hari Suci Brata Siwaratri termasuk ketentuan pelaksanaan upakara untuk di setiap prahyangan, ”perayaan Hari Suci Brata Siwaratri dilaksanakan pada, Selasa(12/1) sesuai dengan tatanannya,” terangnya.
Tatanan atau pedoman yang dimuat dalam seruan bersama, kata Arsana meliputi, untuk prosesi di pura Kayangan tiga pelaksanaannya hanya diikuti oleh maksimal 25 orang seperti pemangku dan prajuru desa. Untuk pelaksanaan di pura Khahyangan Jagat/Dang khahyangan maksimal 50 orang saja. Sementara untuk persembahyangan hari suci  Brata Siwa Ratri persembahyangan akan dimulai pada jam 17.00-20.00 wita pada hari Selasa, tanggal 12/1.
Arsana juga menegaskan, prosesi saat berlangsungnya perayaan hari suci Siwaratri sangat terbatas, pihaknya juga minta umat Hindu agar melaksanakan persembahyangan di rumah masing-masing dan tetap mematuhi prokes, ”kami juga mengajak krama umat untuk melangsungkan perayaan ini di masing-masing keluarga. Melalui perayaan hari Suci Brata Siwa Ratri ini, selain kita tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan juga melalui perayaan ini kita doakan musibah yang diakibatkan oleh wabah virus corona(Covid-19) segera hilang dari muka bumi,” pungkasnya
Bupati jembrana, i putu artha sendiri sangat mendukung langkah yang diambil, tanpa mengurangi makna hari suci siwaratri namun jangan sampai perayaan menyebabkan keresahan ditengah pandemi. “Kita laksanakan brata siwaratri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain” ujar Bupati Artha. (Humas Pemkab Jembrana)