Anak Nyabu

Seorang ABG berinisial GD (15)

Denpasar (Metrobali.com)-

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali kembali menangkap seorang ABG berinisial GD (15) alamat Jalan Ratna Denpasar, yang turut serta berpesta sabu (nyabu) bersama 9 orang temannya di sebuah penginapan di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, belum lama ini.

Pelaku GD, saat itu berhasil lolos lantaran, pada saat petugas BNN tiba, pelaku sudah tidak berada di lokasi Tempat Kejadian Pertama (TKP).

Dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali AKBP I Ketut Artha menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya dari pengembangan penyelidikan 9 anak yang ditangkap sebelumnya.

“GD benar kita tangkap tadi pagi, dia ini statusnya putus sekolah, hanya sampai kelas 2  SMP,” ujarnya dihubungi Rabu (22/06/2016) malam.

Ditambahkan Ketut Artha, pasca penangkapan terhadap 9 ABG yang ditangkap sehari sebelumnya, total ada 10 ABG yang berhasil ditangkap.

Saat itu, dari keterangan ke-9 ABG tersebut diketahui, jika sebenarnya mereka berjumlah 10 orang. Namun di tengah pesta sabu di sebuah penginapan, pelaku berinisial GD tersebut memilih meninggalkan lokasi menuju tempat tinggalnya di Jalan Ratna Denpasar Timur.

“Setelah dia pergi (pelaku GD). Barulah kita masuk. Memang kondisi mereka saat itu sudah dalam keadaan fly karena baru usai mengkonsumsi sabhu,” ungkapnya.

Dikatakannya, petugas yang mendapatkan adanya seorang ABG yang berhasil lolos itu pun langsung dicari dan berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan seputaran di Jalan Ratna Denpasar. Saat diperiksa urine pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Sehingga langsung diamankan bersama 9 orang rekannya yang ditangkap sehari sebelumnya.

“Saat ini, totalnya ada sepuluh yang kita tangkap dan diamankan di Mako BNN provinsi. Kami masih melakukan konseling terhadap pelaku serta assasment untuk mengetahui sejauh mana para ABG bawa umur ini ketergantungan mengkonsumsi barang haram itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas BNN provinsi Bali, Selasa (21/6) pukul 13.00 Wita mengamankan 9 ABG di bawa umur yang sedang menggelar pesta narkoba di sebuah penginapan di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar. Ironisnya, dua orang dari total pelaku merupakan wanita yang saudah dalam keadaan fly. SIA-MB