Jembrana (Metrobali.com)-

Pandemi Covid-19 melanda disemua lini. Salah satunya disektor ketenagakerjaan. Di Kabupaten Jembrana ada ratusan tenaga kerja yang sudah di rumahkan.

“Dari data yang ada pada kami sebanyak 333 orang pekerja yang sudah di rumahkan saat ini” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Pemkab Jembrana, I Komang Suparta, Selasa (14/4).

Dalam keterangan persnya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suparta yang didampingi Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan mereka yang di rumahkan itu sebagian besar bekerja di sektor penunjang kepariwisataan seperti perhotelan dan restaurant.

“Semuanya (333 orang) sudah kami usulkan ke pusat melalui Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja” jelas Suparta yang juga didampingi Kasubag Humas Protokol Pemkab Jembrana, Putu Abhi Wiswa Abhijana.

Kartu Pra Kerja menurutnya merupakan program pemerintah pusat guna mengurangi efek pandemi Covid-19. Program ini bentuknya re-focusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan covid-19. “Sasaran utama, pekerja yang terkena PHK atau berpotensi terkena PHK” jelasnya.

Suparta juga menyampaikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana hingga tahun 2019 tercatat sebanyak 602 orang. Dari jumlah itu didominasi pekerja yang bekerja di kapal pesiar dan berangkat keberbagai negara tujuan seperti Amerika Serikat, Italia, Spanyol dan Turki.

Adanya pandemi covid-19 kata Suparta, banyak pekerja yang dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir. Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali dari tanggal 22 Maret sampai 11 April 2020 tercatat ada 5.261 PMI asal Bali yang sudah pulang.

“Dari 5.261 orang itu, 284 orang diantaranya merupakan warga Jembrana” jelas Suparta.

Sementara warga Jembrana yang bekerja ke Jepang sebagai tenaga magang menurut Suparta berjumlah sekitar 80 orang.

“Kami mendapat informasi ada 22 orang yang akan pulang karena kontraknya sudah habis. Paling awal tanggal 21 Mei bulan depan” ungkap Suparta.

Sementara di tempat yang sama Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hingga Selasa (14/4) pukul 11.00 Wita warga Jembrana dengan kasus positif Covid-19 sebanyak 6 kasus. Dari 6 orang itu, 5 orang masih dirawat di RSU Negara dan satu orang dirawat di RSPTN Unud Denpasar serta semuanya dalam kondisi baik.

Dari 5 orang itu menurutnya, satu orang pasien asal desa Pangyangan, Pekutatan tinggal menyelesaikan tes swab sekali lagi. Apabila hasil tes swab ketiga yang rencana besok akan diambil kembali negatif, maka pasien bersangkutan bisa dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

“Mari kita doakan bersama kesembuhan mereka” pungkas Arisantha. (Komang Tole)