Karo Pemkesra Pemprov Bali, Ketut Sukra Negara Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana, menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang kembali maju di Pilkada Serentak tahun 2024.
Pjs Bupati Jembrana kelahiran tanggal 29 Nopember 1968 ini, bukan nama asing bagi dunia birokrasi di Jembrana. Sebelumnya, dirinya pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai Lurah Gilimanuk.
Pejabat yang menamatkan pendidikan S-3 Manajemen Pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Jembrana selama tahapan masa cuti diluar tanggungan negara Bupati I Nengah Tamba mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Secara langsung, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana juga akan dijabat sementara oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara.
Sukra Negara dilantik langsung sebagai Pjs Bupati Jembrana oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/09) bersamaan dengan Pjs Bupati Bangli dan Pjs Walikota Denpasar.
Penunjukkan penjabat sementara ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Bali. Secara resmi, Ketut Sukra Negara mulai melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara Bupati Jembrana sejak Bupati I Nengah Tamba melaksanakan cuti pada 25 September 2024.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya berharap para Pjs Bupati ini untuk menjalankan pemerintahan dengan profesional dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkompinda untuk bersama-sama melakukan hal-hal prioritas. Kunci keberhasilan adalah koordinasi dengan semua jajaran tanpa terkecuali. Kita harus jaga solidaritas dengan tokoh agama dan semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para Pjs Bupati ini bisa mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang agar bisa berjalan aman, lancar dan sehat.
“Tugas sebagai Pjs adalah Pilkada menjadi perhatian kita. Saya berharap tugas pokoknya kita mengawal pelaksanaan Pilkada, menjaga netralitas, tidak berpihak pada siapapun supaya kita bisa ciptakan Pilkada yang aman dan damai, ini penting sekali. Tahapan Pilkada juga betul-betul dikawal sesuai ketentuan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan dengan adanya Pjs ini tentu sangat baik agar Pemerintahan di kabupaten Jembrana tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat Bupati Jembrana, I Nengah Tamba tepat ditanggal 25 September 2024 mulai cuti.
Ia berharap dengan adanya penjabat sementara ini pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap berjalan aman. Apalagi Kabupaten Jembrana akan menggelar Pilkada pada November mendatang.
“Kita juga berharap Pjs Bupati ini bisa mengantar Pilkada ini akan damai dan lebih terpenting lagi partisipasi pemilih tinggi,” harap Budiasa. ( Humas Jembrana)