Jembrana (Metrobali com)

 

Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra didampingi Waka Polsek Negara AKP H. Edy Waluyo, menyalurkan paket sembako kepada masyarakat miskin terdampak PPKM Darurat covid-19, Senin (12/7/2021) siang.

Adapun warga masyarakat yang menerima bantuan sembako dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yakni I Komang Nara W (12) dari Lngkungan Kebon dan Ni Luh Putu S (10) dari Lingkungan Pangkung Manggis.

Penerapan PPKM Darurat Covid 19 sesuai Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 di Revisi menjadi nomor 18 tahun 2021 dan direvisi lagi dengan inmendagri no 19 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 th 2021 dan direvisi menjadi Nomor 9R dan dipertegas dengan SE Nomor 10 tahun 2021 pada sector Non Esensial ditutup diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

“Mudah-mudahan bantuan sembako yang kami serahkan dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi” ujar Kapolsek Negara.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan pelaksanaan PPKM Darurat dan mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi yang masih berlangsung. (Komang Tole)