Jembrana (Metrobali.com)-

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika didampingi personil gabungan penegakan PPKM Darurat menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras kepada warga terdampak Covid-19.

Paket beras seberat 5 Kg ini diberikan kepada Dayu Komang Putri (61) dan Ketut Windra (55). Warga Banjar Yeh Mekecir ini sehari-har sebagai pedagang jajan dan penjaga obyek wisata Puncak JR di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan, obyek wisata andalan warga Batuagung ini jarang bahkan sepi pengunjung.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan kegiatan penyerahan sembako Polri berupa beras tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 ditengah penerapan PPKM Darurat.

Selanjutnya ia berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban khususnya kepada penerima bantuan. (Komang Tole)