Keterangan foto: Apel Ops Yustisi untuk wilayah Kecamatan Banjar. Jumat pagi (27/11/2020), di halaman Apel Mapolsek Banjar/MB

Buleleng, (Metrobali.com) –

Tim Yustisi Kabupaten Buleleng terus bergeliat melawan penyebaran virus covid-19. Hal hasil, seiring berjalannya waktu untuk Kabupaten Buleleng menjadi zona kuning menuju zona hijau. Seperti penegasan yang dilakukan Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH, MH., selaku pimpinan Apel Gabungan Tim Yustisi didampingi Danramil Banjar Kapten Inf. I Gede Oka, dan Kasi Trantib Camat Banjar Bapak Putu Doni Sugiartha, SH., secara tegas memberikan arahan kepada Anggota Tim Yustisi Kecamatan Banjar untuk tetap mempertahankan situasi zona kuning Kecamatan Banjar pada khususnya dan Kabupaten Buleleng pada umumnya,”Tetap zona kuning terkait Covid-19, serta diharapkan juga bisa meningkat ke zona hijau dengan tetap melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan.” ujar Kapolsek Agus Dwi wirawan seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sjnar Subawa,S.I.K,MH saat memberikan arahan dalam kegiatan Apel Ops Yustisi untuk wilayah Kecamatan Banjar. Jumat pagi (27/11/2020), di halaman Apel Mapolsek Banjar.

“Bahwa Kami bagian dari Tim Yustisi Kecamatan Banjar tetap stimulan dan tetap berkomitmen dari awal untuk tetap memberikan Edukasi kepada masyarakat agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. Khusus untuk masalah tajen yang masih diadakan secara sembunyi-sembunyi, agar hal tersebut jangan diadakan lagi sebelum dilakukan tindakan represif.” pungkas Kapolsek Agus Dwi Wirawan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Danramil Banjar Kapten Inf. I Gede Oka juga secara tegas memberikan beberapa arahan kepada Anggota Tim Yustisi. Menurutnya disaat sekarang ini sudah tidak lagi untuk memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang anjuran mematuhi Protokol Kesehatan. Karena semua sudah ada tahapannya, mulai dari tahap Sosialisasi hingga sekarang tahap Penindakan.

“Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di desa-desa untuk tetap mensosialisasikan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga masyarakat bisa menjadikan hal itu sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan.” ujarnya menegaskan.

Selain itu, ujar Danramil Gede Oka pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan saat mengendarai sepeda motor, karna masih banyak yang ditemukan tidak menggunakan helm dan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Dalam melakukan penindakan, kita tetap humanis dan sesuai Pergub Bali No 46 Tahun 2020 maupun Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020.” ucap tegas Danramil Gede Oka. ”Di Kecamatan Banjar masih ditemukan adanya kegiatan tajen yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Untuk itu saya menghimbau agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan lagi, mengingat bahwa di masa Pandemi Covid-19, kerumunan bisa menjadi faktor munculnya klaster baru Penyebaran Covid-19.” tukasnya. GS