Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo memerintahkan anggota tidak menggunakan atribut Polri saat dinas pada malam hari, terkait sejumlah penembakan misterius terhadap aparat kepolisian di Jakarta.

Perintah Kapolri disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya), Brigadir Jenderal Polisi Sudjarno saat gelar pasukan pengamanan malam takbiran di Jakarta, Rabu (7/8).

Imbauan tidak menggunakan atribut kepolisian itu, sebagai langkah antisipasi anggota kepolisian yang menjadi korban penembakan orang tidak diklenal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menambahkan ucapan Wakapolda Metro Jaya menyampaikan tiga pesan dari Kapolri.

Ketiga pesan tersebut, yakni anggota tidak boleh seorang diri saat pulang maupun pergi bertugas, anggota tidak mengenakan atribut atau tulisan “polisi” saat malam hari dan meningkatkan pengamanan di setiap markas.

“Termasuk tidak menggunakan kendaraan berpelat nomor dinas,” ujar Rikwanto.

Sebelumnya, seorang anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilandak Aiptu Dwiatno meninggal dunia, usai ditembak orang tidak dikenal di sekitar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian lainnya, seorang anggota Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Patah Saktiyono (53) juga menjadi korban penembakan dua orang pengendara motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.30 WIB. AN-MB