Buleleng, (Metrobali.com)

Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., kali ini mengunjungi dua Polsek wilayah Timur diantaranya Polsek Kubutambahan dan Polsek Tejakula. Kunjungan Kapolres kedua Polsek tersebut yang dilaksanakan pada Senin, (15/8/2022) Pukul 08.00 Wita didampingi Kabag SDM Polres Buleleng Kompol I Gede Juli, S.Ip., dan Kasi Propam AKP Nyoman Swijana.

Kapolres Buleleng Dhanuardana menyampaikan beberapa hal kepada seluruh personel di dua Polsek yang dikunjungi, dimana dalam pemeliharaan keamanan upaya yang dilakukan adalah tindakan Preemtif yaitu tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan gangguan kamtibmas serta adanya tindakan kejahatan dimasyarakat.

“Kemudian Preventif yaitu upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dapat dilakukan dengan sambang, patroli dan juga pendekatan kepolisian lainnya, dan selanjutnya Represif yaitu penegakan hukum dan ini merupakan upaya hukum yang terakhir yang nantinya dilakukan dan dilaksanakan”, ucapnya

“Kapanpun dan dimanapun ditugaskan, alangkah baiknya kita selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pemelihara ketertiban, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai penegakan hukum, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.” tegasnya.

Kapolres memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel di dua Polsek tersebut. Diantaranya agar seluruh personel melaksanakan tugas pokok dengan baik sesuai dengan fungsi yang di emban, selalu menerima pengaduan masyarakat yang disampaikan, dimanapun dan kapanpun tetap diberikan pelayanan yang baik dengan cara humanis dan beretika.

Selain itu juga Kapolres Buleleng menyampaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini dan setiap orang bisa menyampaikan suatu informasi di media sosial, maka diharapkan kepada seluruh personel untuk selalu bijak dalam bermedia sosial, bermedia sosial yang baik dan cerdas sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat, serta lakukan hal yang penting ketika meneruskan inforamsi agar dilakukan “saring sebelum sharing”, ucap Kapolres.

“Pada intinya bekerjalah dengan baik, jangan menyimpang dari tugas pokok yang diberikan undang-undang dan jangan cederai institusi Polri yang kita cintai ini “, tutup Kapolres Dhanuardana. GS