Singaraja (Metrobali.com)-

Kapolres Buleleng, AKBP Benny Arjanto berjanji dan berkomitmen, bahwa ia serius mengusut pelemparan ”bom molotov” di rumah advokat muda Gde Harja Astawa, SH, beberapa waktu yang lalu. Ia menegaskan, tak takut pada siapapun, termasuk kepada orang yang mungkin saja membekingi aksi tersebut, bilamana saksi dan bukti-bukti yang ada  mengarah kesitu. Namun, ia juga menyatakan maaf, bilamana pengusutan berlangsung lamban ataupun hasilnya kurang memuaskan, karena tim penyidik polisi tidak bisa disamakan dengan Densus 88, yang kemampuannya dalam mengungkap kasus terorisme jauh melebihi kemampuan aparat kepolisian pada umumnya.
            Kapolres Buleleng menyatakan hal itu ketika menerima delegasi Solidaritas masyarakat Bali Anti Kekerasan (SMB-AK), Rabu (17/7) di Mapolres Buleleng. Kapolres didampingi oleh Wakapolres dan jajarannya, serta 9 Kapolsek sekabupaten Buleleng, yang memang bersiap mengikuti pengarahan dari Kapolres Buleleng tersebut.
            Dalam rombongan SMB-AK hadir Ketua Made Dewantara Endrawan, Sekretaris Wayan Sukayasa, Wakil-wakil Ketua yakni Gd Harja astawa, Gd Rusta Pandit, Nymn Kenak, Putu Santi Arsana, didampingi penasihat Putu Wirata Dwikora dan Ketua PHDI Bali IGN Sudiana. Hadir juga Bendesa adat Temukus dan beberapa orang  aktivis KORdEM  Kabupaten Buleleng.
            ”Kekerasan dan premanisme di Bali dalam 10 tahun terakhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Korbannya tidak hanya masyarakat umum, tapi bahkan ada anggota TNI yang kehilangan nyawa di tangan preman, anggota Polri yang dianiaya, wartawan yang dibunuh dan dianiaya, anggota Satpol PP yang terpaksa membunuh ketika mempertahankan diri dari serangan preman. Ada juga advokat yang dikeroyok preman ketika ada puluhan aparat polisi melakukan pengamanan, namun pelaku kekerasan yang berstatus Tersangka tidak jelas kelanjutannya ke Kejaksaan apalagi ke Pengadilan,”kata Putu Wirata Dwikora.
            Lelaki yang juga Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat dan Ketua BCW (Bali Corruption Watch) ini mendukung penuh dan mendesak Polisi bertindak tegas kepada preman maupun oknum-oknum yang berada di belakangnya. Apalagi aksi-aksi kekerasan dan premanisme itu kadang-kadang dikesankan dibeking oleh orang berkuasa dan memanfaatkan oknum-oknum preman yang berlindung dibalik ormas tertentu. Lanjutnya, kekerasan yang meresahkan masyarakat itu pada suatu titik bisa memancing aksi main hakim sendiri, seperti peristiwa ”eksekusi terpidana LP Cebongan” oleh oknum Kopassus, yang sama-sama tidak baik untuk penegakan hukum dan kemanusiaan.
            ”Tidak keliru kalau ada pejabat duduk di organisasi kemasyarakatan sebagai pembina, sepanjang memang benar-benar bersikap tegas, membina para anggotanya untuk kepentingan masyarakat, dan membiarkan aparat penegak hukum bekerja lurus bilamana ada personal yang bertindak kriminal,” ujar Putu Wirata.
            Kepada delegasi SMB-AK, Kapolres Benny Arjanto mengatakan bahwa Tim penyelidik yang dibentuknya sudah memeriksa  6 orang saksi serta mengirimkan barang-barang bukti di TKP ke Labfor Daerah Bali.
            ”Kami harap dalam sebulan ini hasilnya sudah keluar. Untuk diketahui, Labfor itu independen dan profesional, tidak bisa diintervensi pihak manapun dan bekerja untuk kepentingan penegakan hukum. Kami tetap menerima tambahan informasi masyarakat, untuk kami lakukan pengembangan dan pendalaman,guna mengungkap kasus di rumah Pak Gde Harja Astawa ini,”katanya.RED-MB