Buleleng, (Metrobali.com)

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si pada Senin, (27/9/2021) di areal PLTU Celukan Bawang memimpin pelaksanaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pengamanan (Satpam) dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 di PLTU Celukan Bawang.

Tampak hadir dalam pembentukan Satgas Satpam tersebut, Wakil Bupati Buleleng Dr. Nyoman Sudjitra, Sp.OG, Camat Gerokgak I Made Juartawan, Danramil Gerokgak Kapten Inf. I Made Subur Gunung Mas, Kasat Pol PP Kab.Buleleng Drs. Putu Artawan, Kalaksa BPBD Kab.Buleleng Putu Ariadi Pribadi, General Affair PT.GEB PLTU Celukan Bawang Indri Tanutanto, Kepala PT. Garuda Bumindo Bronto Laras dan peserta satgas sebanyak 40 orang dari Satpam PLTU Celukan Bawang.

Dibentuknya Satgas Satpan penanggulangan Penyebaran covid-19, karena Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan perusahaan, kawasan dan atau pemukiman.

Satpam juga dituntut untuk mewujudkan kesadaran warga masyarakat di dilingkungan tempat kerjanya, guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan meningkatkan pembinaan penyelenggara maupun kemampuan pengamanan swakarsa dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing.

Dalam situasi pandemic covid 19 ini pemerintah bersama dengan unsur keamanan TNI/Polri, tenaga kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat saling bahu membahu berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan tugas Pam Swakarsa dalam hal ini satpam, sebagai perpanjangan tangan Polri akan semakin berat selain melaksanakan tugas pokoknya, satpan diharapkan berperan aktif membantu Polri dalam upaya penanggulan penyebaran covid 19 di lingkungan kerjanya masing-masing.

Kapolres Buleleng Andrian menekankan kepada Satgas Satpam, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai amal ibadah. Selanjutnya agar menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan covid-19 secara ketat. Meningkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI/Polri, Desa Adat dan seluruh Stake Holder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja. Dan kepada seluruh penyedia dan pengguna Satpam agar bersama-sama selalu mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan tugas ini.

“Target yang diharapkan agar Satpan mampu menegur yang melanggar prokes di lingkungan kerjanya. Untuk kedepannya nanti, disetiap lingkungan kerja akan dibentuk Satgas Satpam pengamanan penyebaran covid-19”, tukasnya. GS