Jembrana (Metrobali.com)-
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan apartemen Puri Jayendra Daneswara Polres Jembrana, Selasa (20/12/2022).
Saat bersamaan Kapolda Bali juga meresmikan Klinik Pahayu Jivaa Danu Pratama Polres Jembrana di jalan Pahlawan, Pura Taman Beji dan Pujasera Pawon Jaya Shree Polres Jembrana yang berlokasi diareal Mako Polres Jembrana.
Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci apartemen oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra kepada Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. Selanjutnya Kapolda Bali melakukan pemotongan pita sekaligus pelepasan balon dan penandatanganan prasasti.
Kapolda Bali bersama Bupati Jembrana dan Kapolres Jembrana juga berkesempatan melakukan penanaman pohon maha dewa diareal belakang apartemen atau dipinggir Sungai Ijogading areal Pura Taman Beji Polres Jembrana.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra mengatakan peresmian apartemen Polres Jembrana merupakan upaya pimpinan Polri melalui misi visinya untuk terus meningkatkan kesejahteraan anggota Polri mengingat belum semua anggota memiliki rumah.
Pembanguan apartemen dengan anggaran sekitar Rp.21 miliar sekian disebutnya bisa dikerjakan dengan optimal tanpa ada penyimpangan-penyimpangan. Sehingga ada hal yang bisa ditambahkan seperti fasilitas pendukung lainnya.
“Nanti juga akan dibangun jogging track dan wisata air karena dekat sungai sebagai sarana pendukung yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat” ujarnya.
Sedangkan pembangunan Klinik Pratama Polres Jembrana kata Kapolda Bali, untuk melengkapi fasiltas kesehatan di Polres Jembrana yang pemanfaatannya selain untuk anggota juga masyarakat. “Karena tempatnya ada di luar, klinik pratama tidak saja melayani anggota, juga untuk masyarakat Jembrana” tegasnya.
“Kita tahu bersama di depan klinik ada pasar. Jadi yang membutuhkan layanan kesehatan bisa datang ke klinik Pratama Polres Jembrana ini” imbuhnya
Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pembangunan apartemen Polres Jembrana empat (4) lantai dikerjakan selama 210 hari. “Apartemen memiliki 49 kamar dan satu kamar untuk disabilitas. Bangunan ini hibah dari BRI” ujarnya.
Sedangkan pembangunan Klinik Pratama dilaksanakan salam waktu 48 hari dengan fasilitas layanan umum, rawat gigi, gawat darurat dan vaksin. (Komang Tole)