Keterangan foto: Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si menghadiri apel kesiapan yang dilaksanakan pada Kamis, (4/11/2021) Pukul 09.00 Wita di Lapangan Ngurah Rai Singaraja tepatnya di Taman Kota Singaraja/MB

Buleleng (Metrobali.com) –

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Buleleng beserta unsur Forkompinda atas terbentuknya Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga ketingkat desa adat.

“Terselenggaranya kegiatan ini, sangat sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan tugas dan fungsi lapangan Desa Adat di Bali melalui ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, melalui pola pembangunan serta berencana menuju Bali era baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan kehormatan alam Bali serta isinya.” demikian ditegaskan kapolda Jayan Danu Putra saat melakukan pengecekan langsung pelaksanaan kesiapan forum Sipandu Beradat dan Bankamda melalui apel kesiapan yang dilaksanakan pada Kamis, (4/11/2021) Pukul 09.00 Wita di Lapangan Ngurah Rai Singaraja tepatnya di Taman Kota Singaraja.

Tampak hadir dalam kegiatan apel pengecekan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Kapolres Buleleng serta Forkompinda, Ketua MDA Kabupaten dan Kecamatan, Camat Sekabupaten Buleleng, Danramil serta unsur komponen masyarakat lainnya.

Lebih lanjut Kapolda Jayan Danu Putra mengatakan suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru ‘Tentram Kerta Raharja Gemah Ripah Lohjinawi’, yakni tatanan kehidupan yang baik berupa Menjaga keseimbangan alam dan budaya Bali, Memenuhi kebutuhan harapan dan apresiasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan dan Merupakan manajemen risiko atau risiko manajemen yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tatanan lokal nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif serta kondisi di masa yang akan datang.

“Dalam upaya pengembangan Sipandu yang ditopang dengan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali serta keamanan para wisatawan telah ditetapkan Pergub Bali Nomor : 26 Tahun 2020, tentang Sipandu Beradat, yang disusun dengan melibatkan unsur Polda Bali, Korem 163 / Wirasatya serta MDA Provensi Bali, dimana Pergub ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2021, tentang Pemolisian Masyarakat,” jelasnya.

“Sipandu Beradat merupakan sistem pengamanan berbasis adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat meliputi Pecalang, Linmas, Satpam, Unsur Pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lain-lain.” ujar kapolda menambahkan.

Disebutkan pula bahwa bantuan pengamanan desa adat ( Beradat) bertugas (1). Wujudkan keamanan dan ketertiban yang bersifat umum, (2). Melakukan pengawasan dan tindakan penertiban Krama Desa adat, (3). Melakukan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban masyarakat, (4). Melakukan pengamanan terhadap instansi lembaga pemerintahan swasta yang ada di wilayah desa adat dan (5). Melakukan pengamanan terhadap unit-unit usaha desa adat LPD maupun Bupda.

Sedangkan Forum Sipandu Beradat yang saudara emban mempunyai tugas (1). Mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban dan ketentraman keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing, (2). Menerima laporan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas dan kerawanan sosial, (3). Melakukan analisa kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan gangguan ketertiban ketentraman dan keamanan dan kerawanan sosial tempat melaporkan temuan potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan Kamtibmas kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang.

“Kepada seluruh anggota Forum Sipandu Beradat dan Bankamda, saya minta agar mengikuti kegitan yang sangat strategis ini dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap kegiatan ini akan dapat menambah semangat, wawasan, dan pengetahuan saudara dalam melaksanakan tugas di desa adat”, ucap tegas Kapolda Jayan Danu Putra.

“Dan kepada Prajuru Desa Adat serta Majelis adat di semua jenjang dari Provensi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan yang juga merupakan anggota inti dari forum Sipandu Beradat agar tetap menjaga keamanan Bali melalui koordinasi dengan aparat keamanan TNI – Polri sehingga tidak akan ada tempat Premanisme yang meresahkan masyarakat di Provensi Bali”, tandasnya.

Setelah melaksanakan apel pengecekan Pembentukan Forum Sipandu Beradat Dan Bankamda 2021, Kapolda Jayan Danu Putra didampingi beberapa pejabat utama Polda Bali dan Kapolres Buleleng melaksanakan bakti sosial dengan pemberian sembako di panti sosial (Panti Jompo) Tresna Werda Jara Mara Pati di Desa Kaliasem.

Bakti sosial Kapolda Bali memberikan sembako kepada pantio sosial berupa , tikar plastiks sebanyak 5 buah, Kasur spon sebanyak 5 buah, Kasur lantai sebanyak 4 buah, selimut besar sebanyak 12 buah, pakaian beks sebanyak 2 karung, minyak kayu putih sebanyak 96 botol a’ 60 ml, gula pasir sebanyak 1 karung, pasta gigi sebanyak 9 buah, perlengkapan mandi sebanyak 5 paket, air mineral sebanyak 5 kardus dan beras sebanyak 100 kg.

“Saya sangat senang bisa berkunjung ke Panti Sosial ini dan berterimaksih atas waktu yang diberikan serta semoga bansos yangn diberikan bermanfaat, jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan untuk tetap bersemangat”, pungkas Kapolda Bali Jayan Danu Putra. GS-MB