Klungkung ( Metrobali.com )-

Jajaran Polres Klungkung dibuat pusing tujuh keliling. Pasalnya di wilayah Klungkung marak terjadi kasus jambret maupun pencurian yang menyasar rumah kosong. Dari sekian kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polres Klungkung satupun belum bisa diungkap Polisi. Kali ini Polisi malah kecolongon di mana Kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang terletak di jalan Matahari Umelemek diobok obok maling. Diketahuinya kantor UPT milik Pamkab klungkung kemasukan maling pada Senin ( 1/4 ) sekira pukul 07.30 wita oleh saksi yang tidak lain pegawai di UPT tersebut. Dia adalah Ni Kadek Sukrani 35 alamat Jalan Puputan 79 Klungkung.

Ditemui di TKP tampak jajaran Polres dan Polsek Kota Klungkung sudah berada ditempat melakukan olah TKP.
Dari imformasi yang dihimpun Metrobali di TKP menurut saksi yang pertama kali mengetahui kejadian itu Sukrani mengatakan dirinya sekira pukul 07.30 wita datang kekantor langsung mengambil konci pintu yang ditaruh ditempat pelangkiran. Pintu kantor dibuka dirinya mengambil bendera langsung menaikan ketiang yang ada dihalaman. Usai menaikan bendera Sukrani masuk keruangan yang ada di selatan dan menemukan raungan dalam keadaan berantakan. ” Selesai menaikan bendera saya masuk keruang di selatan mendapatkan ruangan berabtakan ” ujarnya di TKP.

Menyusul kemudian datang teman sekantor Ni Komang Armini 40 menuju ke ruang yang ada di selatan. Alangkah terkejutnya Armini setelah melihat meja yang terletak dipojok barat daya komputer yang ada tidak ada ditempat. ” Lo kok komputer yang ada diatas meja tidak ada ” tanyak Armini kepada Sukrani.

Selanjut kedua pegawai mengecek barang yang ada dan menyusul kemudian pagawai yang lain datang. Setelah di cek barang yang hilang adalah 1 ( Set ) Komputer, LCD, dan Printer lazer jet. Akibat dari kejadian tersebut menurut pegawai UPT I Gede Bambang Gunawan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 10 juta.

Sementara itu anggota Polisi terpantau sedang melakukan olah TKP. Dugaan sementara pelaku masuk ke ruangan kantor melalui jendela berukuran 38×49 Cm yang ada di depan kantor UPT tersebut karena menurut saksi Sukrani hanya jendela itu yang dilihat pertama kali sudah terbuka.. Semua ruangan diperiksa begitu juga pintu masuk keluar, polisi tidak menemukan tanda tanda kerusakan. Menurut anggota Polisi di TKP pihaknya masih melakukan lidik dengan khasus ini dimana saksi kita arahkan untuk datang ke Polsek Kota guna dimintai keterangan. SUS-MB