Kantor SGB Bali Di Demo Puluhan Orang Tuntut Dananya Kembali

Tanjung Bungkak (Metrobali.com) –

Puluhan orang dengan menggunakan mobil terbuka tampak melakukan orasi demo di depan gedung kantor PT. Solid Gold Berjangka (SGB) di kawasan Jalan Merdeka, Tanjung Bungkak, Denpasar pada Selasa (17/12/2019) yang menuntut agar uang yang telah diinvestasikannya segera bisa dikembalikan. Mereka merasa menyesal telah mencoba peruntungan di perusahaan tersebut.

“Intinya, Kami ingin bertemu pihak perusahaan untuk menanyakan beberapa hal terkait dana kami yang hilang terbilang cukup besar dengan janji manis marketingnya,” kata Ibu Agung, salah satu nasabahnya, tanpa mau memerinci berapa jumlah kerugiannya.

Yesi Nurmantiyas Sari dari staff bidang Kepatuhan SGB cabang Bali dalam siaran persnya memberikan tanggapan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, saat ini tim manajemen, SGB Bali sedang mencoba untuk melakukan mediasi dan berdiskusi dengan perwakilan dan tim koordinator demo. pihaknya seperti yang sudah dinyatakan bersama oleh pihak Kepolisian tidak melakukan penipuan atau penggelapan dana nasabah.

Seperti diketahui persoalan ini sudah bergulir cukup lama, bahkan Komisi II DPRD Bali telah merekomendasikan agar PT. SGB Cabang Bali ini ditutup untuk sementara. Namun nyatanya rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh PT. SGB Bali, dan perusahaan tetap beroperasi hingga kini.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YPLK) Bali Putu Armaya, pihaknya juga telah merekomendasikan agar SGB Bali sebaiknya menghentikan dahulu kegiatan operasionalnya sampai diurus dulu perijinannya di Bali, “Sebab ijin yang dikantongi adalah hanya dari pusat melalui Bappepti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan semestinya harus ada juga secara linear ijin di daerah (Bali),” paparnya kepada metrobali.com.

Menurut hasil kajian pihaknya, Konsumen di Bali banyak yang masih belum cerdas dalam memilih tawaran investasi perdagangan saham dsb, mereka ternyata banyak yang melakukan pinjaman uang di koperasi maupun LPD untuk dialihkan ke investasi tersebut tanpa menelaah secara cermat terlebih dahulu apakah perusahaan investasinya bodong atau tidak, dan berfikir ulang apakah hal itu akan merugikan dirinya atau tidak, “Kami telah jauh-jauh hari menghimbau para pihak atau perusahaan investasi apapun janganlah merugikan konsumen apalagi dengan berkedok mengiklankan lowongan kerja,” terang Armaya.

Pihaknya juga telah memberikan semacam surat himbauan agar tidak boleh ada lagi perusahaan investasi menggaet nasabah dengan pura-pura membuka lowongan pekerjaan mencari Personal Assistant, Business Manager, , Business Executive dll lewat media, atau juga lowongan kerja di internet dan kampus yang sasarannya para mahasiswa yang baru lulus dan orang yang masih awam di bisnis investasi. (hd)