4-3Buleleng (Metrobali.com)-
Kantor Imigrasi Kelas II Buleleng yang berkantor di jalan raya Singaraja Seririt, tepatnya di jalan raya Desa Pemaron Singaraja dalam pelaksanaan tugasnya mewilayahi tiga kabupaten, diantaranya Kabupaten Karangasem. Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana. Hanya saja selama ini status lahan kantor yang ditempatinya itu masih sistim pinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dan untuk meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Pemkab Buleleng dengan Imigrasi, lahan yang selama ini berstartus pinjam pakai menjadi hak milik. Terbukti. Pada Kamis (27/10), Kantor Imigrasi Kelas II Buleleng menerima Sertifikat Tanah yang diserahkan langsung Wakil Bupati Buleleng dr  I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, di ruang kerja Bupati Buleleng. Tampak hadir pada acara penyerahan sertifikat tersebut yakni Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP, Assisten III Setda Buleleng, Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD serta Kepala kantor Imigrasi Kelas II Buleleng Hanif Rozariyanto,SE.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra mengatakan jalinan kerjasama selama ini antara Pemkab Buleleng dan Imigrasi sudah baik. Dan hal ini agar terus dipertahankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Buleleng pada khususnya.”Kedepannya hubungan kerjasama ini agar terjalain lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat” pungkasnya. ]
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Buleleng, Hanif Rozariyanto,SE mengungkapkan dengan adanya hibah yang diberikan oleh Pemkab Buleleng ini, maka lahan yang selama ini ditempati kantor Imigrasi menjadi lahan milik Kantor Imigrasi.”Selama ini lahan kantor yang kami tempati masih berstatus pinjam pakai. Jadi kini sudah jelas lahannya atas nama kantor imigrasi,” ujarnya menegaskan.”Langkah yang diambil Pemkab Buleleng, dari pihak kami sangat mengapresiasi dan selanjutnya mendukung sepenuhnya sesuai kebijakan pemerintah dalam pengembangan pariwisata serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang Keimigrasian” ujar Hanif menambahkan. GS-MB