Kampanye Golkar

Denpasar (Metrobali.com)-

Kampanye partai politik menjelang Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 memicu terjadinya inflasi di Provinsi Bali yang mencapai 0,29 persen pada bulan Maret 2014.

“Namun berarapa besar kontribusi tahapan pemilu itu terhadap inflasi belum dihitung secara rinci, karena baru akan dihitung setelah Pemilu Presiden mendatang,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Selasa (1/4).

Menurut dia, andil tahapan pemilu legislatif itu terhadap inflasi telah tampak dari kenaikan harga-harga kebutuhan, indeks makanan jadi, dan beras.

Meskipun terjadi sedikit kenaikan harga, dengan diimbangi penyaluran komoditas tersebut secara lancar diharapkan kontribusinya terhadap inflasi tidak terlalu besar.

Panusunan Siregar mengaku telah memberikan masukan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam upaya menekan angka inflasi di Bali, khususnya pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2014.

Upaya itu dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyiapkan kebutuhan pokok, beras, sayur mayurm bawang dan cabai agar penanamannya mulai dilakukan dari sekarang.

“Meskipun kebutuhan pokok itu harus mendatang dari Jawa pendistribusiannya harus dijamin lancar, antara lain dengan memberikan kemudahan pada pintu masuk di Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Panusunan Siregar.

Inflasi di Bali selama tiga bulan periode Januari-Maret 2014 1,86 persen. Angka ini tergolong cukup tinggi yang diharapkan bisa dikendalikan pada bulan-bulan mendatang, khususnya menjelang Idul Fitri.

Khusus inflasi di Kota Denpasar pada bulan Maret 2014 tercatat 0,32 persen, sedangkan Singaraja 0,17 persen hampir sejajar dengan inflasi Kota Jakarta 0,19 persen, Surabaya 0,23 persen, Mataram 0,39 persen dan Banyuwangi 0,20 persen.

Enam kelompok pengeluaran yang selama ini memicu inflasi kota Denpasar meliputi kelompok kesehatan 1,31 persen, bahan makanan 0,58 persen serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,51 persen.

Selain itu juga kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,09 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,08 persen serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,06 persen. AN-MB