Jembrana (Metrobali.com)-

Sempat jeda cukup lama setelah dibubarkan paksa, balapan liar atau trek-trekan di pesisir Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, kembali kambuh. Tidak ingin kecolongan, Minggu (21/5/2023) sore polisi kemudian membubarkannya. Bahkan tiga motor pelaku balapan liar diamankan di Mapolsek Kota Jembrana.

Tidak hanya itu, tiga pelaku yang masih pelajar juga diamankan untuk dimintai keterangan. Ketiga pembalap liar tersebut berinisial I Putu G (17), I Putu S (16) dan YGR (14) yang masih berstatus pelajar SMP.

Didampingi para orang tua, ketiga pembalap liar diberikan pembinaan. Selain itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi dan selanjutnya diberikan pulang.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika seizin Kapolres Jembrana, Senin (22/5/2023) mengatakan ketiga pelaku diamankan saat dilaksanakan operasi yang juga melibatkan pecalang Desa Adat Yeh Kuning.

“Minggu lalu sempat kita amankan satu orang pelaku balapan liar. Dengan Minggu kemarin ada 3, jadi total ada 4 orang. Satu orang masih pelajar SMP” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku balapan liar, pihaknya juga mengamankan sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk trek-trekan. “Mereka sudah kita tindak” imbuhnya.

Kegiatan balapan liar disebutnya sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dan kegiatan tersebut merupakan pelanggaran terlebih dilaksanakan di pesisir pantai, tempat para nelayan beraktivitas.

“Warga sekitar sempat mengeluh ke pecalang sehingga kita tindaklanjuti dengan menggelar operasi bersama pecalang desa setempat” terangnya.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan sebelum menimbulkan korban jiwa. “Kami juga memanggil para orang tua agar mereka juga ikut mengingatkan. Kalau ada yang melakukan lagi akan kita tindak tegas” pungkasnya. (Komang Tole)