Mangupura (Metrobali.com)-
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, IGN Wiratna mengaku operasi yang digelar jajarannya untuk memberantas narkoba di dalam lapas yang dibinanya untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Operasi yang digelar pada pukul 01.00 WITA itu dilakukan setelah Wiratna menerima laporan adanya pasokan ganja yang dikirim dari luar lapas kepada napi binaannya.
Mengetahui informasi itu, pada pukul 23.00 WITA Wiratna mengumpulkan jajaran dan membentuk tim untuk menggelar operasi. Setelah persiapan usai, tepat pukul 01.00 WITA malam tadi operasi itu digelar.
“Dalam operasi yang dilakukan itu kami mendapati barang bukti 1,4 gram ganja,” kata Wiratna kepada wartawan, Jumat 29 Juni 2012.
Di Blok Wisma Ekogama, Wiratna mengaku barang haram itu diamankan. Pada kesempatan itu juga petugas Lapas Kerobokan mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah Rianto Sukmo Suprapto (49) dengan barang bukti 1.483 gram  ganja kering, Cahaya Putra (36) 6,4 gram ganja dan Kodir (30) 2,6 ganja kering.
“Ketiganya langsung diamankan tanpa
perlawanan bersama barang buktinya. Nanti saya beri informasi lengkapnya. Kami cek dulu keberadaan mereka di sini,” ujarnya.
Setelah tertangkap di Blok Wisma Ekogama, Wiratna mengaku langsung menghubungi Polres Badung untuk diproses lebih lanjut. “Pagii hari kami langsung mengundang Polres Badung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kewenangan selebihnya menjadi ranah polisi,” imbuh Wiratna.
Wiratna menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di lapas binaannya. Ia menjamin, jika polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan sipir dalam memasok barang haram itu ke dalam lapas, Wiratna akan berkoordinasi. Kendati begitu, Wiratna berharap tak ada oknum sipir Lapas Kerobokan yang terlibat. “Jika pun ada, silakan polisi menelusuri lebih jauh,” imbuhnya. BOB-MB