Kakak Kandung Mang Jangol

Kakak Kandung “Mang Jangol”

Denpasar, (Metrobali.com)-

Tersangka buron DPO Narkoba kakak kandung anggota DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias “Mang Jangol”, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar ditangkap di Banyuwangi pada Rabu (15/11) dinihari tadi.
“Benar sudah ditangkap dinihari tadi oleh tim gabungan Polresta, Polda Bali, CTOC, dan SABATA, di Banyuwangi, kita akan laksanakan pemeriksaaan secara intensif beri kami waktu 6 hari,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Rabu (15/11).
Menurutnya, saat ditangkap tidak ada perlawanan kebetulan yang bersangkutan sedang istirahat di rumah salah satu temannya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman, keterkaitan Wayan Kembar dengan kepemilikan sabu Mang Jangol.
“Tersangka saat ditangkap membawa mobil sendiri dan kemungkinan saat rumah Jangol digerebek dia langsung kabur,” ujar Kapolresta. Saat ini diduga tersangka telah berada di Bali dan ditahan di Mapolda Bali.
“Kita akan pisahkan, dia (Wayan Kembar) akan kita tahan di Polresta,” terangnya.
Seperti diberitakan, anggota DPRD Bali fraksi partai Gerindra Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol rumahnya di geledah petugas kepolisian Denpasar pada Sabtu (4/11) lalu.
Rumah anggota dewan ini menjadi tempat transaksi narkoba selama ini. Terbukti saat digeledah petugas menemukan puluhan sabu, senjata api, alat hisap sabu dan bukti transaksi sabu.
Mang Jangol sempat menjadi buronan narkoba bersama istri pertamanya Ratna Dewi. Keduanya telah ditangkap dan kini ditahan. Selain keduanya, kakak kandung Mang Jangol Wayan Sunada alias Wayan Kembar turut menjadi DPO lantaran diduga ikut serta dalam kepemilikan narkoba di rumah politisi Gerindra ini. SIA-MB