Ni Wayan Kusumawati
Ni Wayan Kusumawati
Denpasar (Metrobali.com) –
Jadilah Konsumen Cerdas dengan cara Teliti sebelum membeli, Memperhatikan label, manual dan kartu garansi (MKG) dalam bahasa Indonesia.
“Perhatikan juga dan pilih produk yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI) dan jangan abaikan masa kadaluwarsa produk,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Ni Wayan Kusumawati disela-sela kegiatan ‘Koordinasi Penegakan Hukum Di Bidang Perlindungan Konsumen’ yang berlangsung di ruang Rapat Disperindag di Denpasar, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, Konsumen cerdas haruslah membeli sesuatu produk berdasarkan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan, hal ini untuk lebih menekan penghematan.
“Perlindungan konsumen adalah upaya pemerintah dalam memastikan agar masyarakat mengkonsumsi produk yang aman sesuai komitmen Bali Mandara yaitu menuju Bali yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera,” terang Kusumawati. HD-MB