Denpasar, (Metrobali.com)

Pemprov Bali melalui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra kembali meluruskan opini yang berkembang di masyarakat terkait dana bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk masyarakat di Bali periode Juli-September 2021 yang disebut belum cair senilai Rp 450 miliar. Informasi yang dirilis sejumlah media memunculkan opini di masyarakat bahwa dana itu ditabung atau diendapkan di kas daerah. Secara tegas, Kadinsos P3A Bali Dewa Mahendra menyampaikan bahwa tak sepeser pun dana bansos itu masuk ke kas daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, karena langsung ditransfer ke rekening KPM. Hal lain yang diluruskannya adalah besaran dana bansos KPM belum terealisasi yang disebut mencapai Rp. 450 milyar, padahal sesungguhnya hanya sebesar Rp. 6,6 milyar. Hal itu ditegaskannya dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media usai penyerahan bantuan beras sumbangan manajamen GWK di Halaman Gedung Jayasabha, Kamis (21/10/2021).

Mengawali keterangan persnya, Dewa Mahendra menyampaikan bahwa dalam penyaluran dana bansos KPM, Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota sifatnya hanya melaksanakan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam proses pencairan bansos tersebut. Dewa Mahendra menjelaskan, alur penyetoran data penerima bansos dimulai dari data keluarga kurang mampu yang diusulkan dari desa/kelurahan untuk diinput di desa masing-masing lanjut ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG. Data usulan akan di rekapitulasi oleh Operator SIKS-NG yang ada di kabupaten/kota. “Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat,” bebernya. Selanjutnya dana bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya. Selanjutnya, dana bansos ini ditransfer ke rekening tabungan masyarakat penerima bansos.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol ini menambahkan, pihaknya telah menginventarisir sejumlah permasalahan yang mengakibatkan masih adanya dana bansos yang belum cair. Persoalan itu antara lain, terblokirnya rekening karena ada penerima bantuan tidak menarik bantuan sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga sistem otomatis akan memblokir rekening penerima (dianggap tidak membutuhkan). Persoalan lainnya adalah adanya kartu ganda dan penerima meninggal. Selain itu, ada pula Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi, karena tidak ditemukan atau ada di luar kota, pindah alamat, salah nama/orang dan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima. Menyikapi hal ini, sesuai arahan Gubernur, pihaknya bergerak cepat berkoordinasi kabupaten/kota untuk mendorong agar kendala-kendala itu dapat teratasi dan pencairan bansos PKM bisa segera tuntas.

Pada kesempatan itu, Kadinsos P3A Dewa Mahendra membeber besaran dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Bali dari Januari sampai dengan Juni 2021 yang tercatat sebesar Rp 474.101.575.000, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214.886.775.000 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259.214.800.000. Pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2021, telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 313,6 Milyar.
Berikutnya pada Periode Juli sampai dengan September 2021, Bali mendapat anggaran sebesar Rp. 160,5 Milyar yang terdiri dari PKH sebesar Rp. 73,9 Milyar untuk 106.859 KPM dan telah terealisasi Rp. 71,2 Milyar. “Untuk PKH, yang belum cair/belum realisasi Rp. 2,7 Milyar untuk 3.701 KPM,” sebutnya. Pada periode ini, Bali juga memperoleh dana untuk BPNT sebesar Rp. 86,6 Milyar untuk 144.367 KPM dan telah terealisasi sebesar Rp.82,7 Milyar untuk 125.009 KPM, sementara yang belum cair/belum terealisasi sebesar Rp. 3,9 Milyar untuk 19.358 KPM.
Dengan demikian, setelah dikalkulasi, total Bantuan Sosial yang sudah cair/terealisasi sampai saat ini telah mencapai Rp. 467,5 Milyar terdiri dari realisasi periode Januari – Juni sebesar Rp. 313,6 Milyar dan terealisasi periode Juli – September sebesar Rp. 153,9 Milyar. “ Jadi, Bantuan Sosial yang belum terealisasi hanya sebesar Rp. 6,6 Milyar yang terdiri dari program PKH untuk 3.701 KPM sebesar Rp. 2,7 Milyar, dan program BPNT untuk 19.358 KPM sebesar Rp. 3,9 Milyar,” urainya.

Dilanjutkan Dewa Mahendra, saat ini ada 3.701 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum melakukan pencairan, tersebar di Kabupaten Badung sebanyak 93 KPM, Kabupaten Bangli 733 KPM, Kabupaten Buleleng 297 KPM, Kabupaten Gianyar 16 KPM, Kabupaten Jembrana 55 KPM, Kabupaten Karangasem 920 KPM, Kabupaten Klungkung 121 KPM Kota Denpasar 36 KPM dan Kabupaten Tabanan 1.430 KPM.

Sementara sebanyak 19.358 KPM untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum bertransaksi tersebar di Kabupaten Badung 460 KPM, Kabupaten Jembrana 2.727 KPM, Kabupaten Tabanan 1.872 KPM, Kabupaten Gianyar 3.563 KPM, Kota Denpasar 741 KPM, Kabupaten Klungkung 1.690 KPM, Kabupaten Bangli 2.807 KPM, Kabupaten Buleleng 2.735 KPM dan Kabupaten Karangasem 2.763 KPM.
Dewa Mahendra menegaskan untuk mempercepat realisasi pencairan dana bansos dari Kemensos baik PKH maupun BPNT, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada bank yang tergabung dalam Himbara sebagai bank penyalur dana bansos, agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Bapak Gubernur juga meminta Bupati /Walikota se-Bali agar membantu/memfasilitasi pencarian dan transaksi oleh KPM selaku penerima bansos,” kata mantan Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali ini.
Selain itu, KPM diharapkan mempercepat perbaikan/penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur, agar dana Bansos cepat direalisasikan. “KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana bansos, sehingga dana bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (RED-MB)