Buleleng, (Metrobali.com)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman, S.Sos.,MM menyoroti keberadaan warga penerima bantuan sosial (bansos). Karena menurutnya masih banyaknya data warga masyarakat Kabupaten Buleleng yang tidak layak memperoleh program bantuan sosial. Dengan adanya hal itu, ia mendorong seluruh perbekel dan lurah untuk melakukan musyawarah desa (Musdes) guna melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat, agar kelayakannya sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial RI.
Ungkapan Kadinsos Kariaman itu disampaikan, pada saat melakukan diaolog interaktif di salah satu stasiun radio di Singaraja pada Selasa, (11/1/2022).

Iapun menerangkan bahwa selama ini masyarakat Buleleng yang menerima bantuan sosial program pemerintah, masih kurang tetap atau tidak layak, kendati pun datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Masyarakat yang berhak mendapat program adalah warga yang tidak mampu, fakir miskin, lansia dan disabilitas. Maka dari itu pemutakhiran data dalam DTKS sangat penting dilakukan oleh para perbekel dan lurah, agar bantuan tepat sasaran,” ucap Kariaman menegaskan.

Terhadap hal ini, pihaknya di Dinsos Buleleng telah menerjunkan tim pendamping dan juga membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng. Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis dalam melakukan pengawasan terkait pemutakhiran data DTKS masyarakat yang diusulkan sebagai penerima program.

“Jadi kita tegaskan kembali, kepada pemerintah desa/kelurahan bekerja secara objektif dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Jangan sampai ada unsur kepentingan atau kecurangan dalam mengusulkan warganya,” ucap Kariaman.

Kariaman menyebutkan bahwa Dinsos Buleleng telah membersihkan 25.754 kepesertaan jaminan kesehatan KIS yang dibiayai pemerintah melalui APBD. Dari data yang ada, sebanyak 141.233 warga Buleleng yang dibiayai Pemkab Buleleng dinilai masih terdapat kekeliruan.

“Kekeliruan itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain yang bersangkut telah meninggal, namun datanya belum diperbaharui, kemudian ada yang sudah pindah dan juga ada yang memang tidak menggunakan KIS gratis itu karena yang bersangkutan ekonominya cukup mampu.” Ucap Kariaman.
“Kami akan terus menyisir kekeliruan data ini dan membersihkannya. Sehingga ke depan benar-benar masyarakat yang layak yang menerima bantuan. Jadi APBD Buleleng yang tersalurkan lebih efisien,” ujarnya menambahkan.

Dikatakan juga, apabila nanti ditemukan kasus pemerintah desa/kelurahan yang mengabaikan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan validasi data, pihak Dinsos Buleleng siap memberikan atensi dan melakukan koordinasi dengan pihak desa terkait.

“Kami siap memfasilitasi jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan penerima bantuan program pemerintah. Kami tidak menjamin permohonan itu masuk DTKS, itu semua berdasarkan kriteria yang telah ditentukan Kemensos RI. Jika layak, maka akan dilakukan verifikasi dan validasi data serta peninjauan langsung ke lapangan,” pungkas Kadinsos Kariaman. GS