Jakarta (Metrobali.com)-

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memfokuskan pengembangan bisnis di kawasan perbatasan antarnegara melalui perjanjian kerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Plt Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan James Budiono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/12), mengatakan perjanjian kerja sama dengan BNPP merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kedua pihak pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Tujuannya tentu supaya 2015, kami bisa lebih fokus mengembangkan kawasan perbatasan serta mendorong pemerintah yang sekarang untuk memperhatikan wilayah perbatasan kita,” katanya.

Menurut James, perkembangan kawasan perbatasan yang disebutnya sebagai beranda depan negara itu sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam keutuhan wilayah RI.

“Bayangkan, saudara-saudara kita di perbatasan Malaysia sana, ‘mulutnya’ Indonesia tapi ‘perutnya’ sudah Malaysia,” katanya.

James menyayangkan infrastruktur yang tersedia masih sangat minim. Padahal, dengan potensi yang luar biasa besar, kawasan perbatasan diminati banyak pengusaha.

Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Triyono Budi Sasongko mengatakan pengembangan kawasan perbatasan selama ini memang masih terkendala dari segi landasan hukumnya.

“Landasan hukum soal perencanaan dan pembangunan kawasan perbatasan serta tata ruangnya belum terwujud. Ada sembilan kawasan perbatasan negara sesuai undang-undang. Kami sudah menyusun rancangan peraturan presidennya dan diharapkan akhir tahun ini bisa selesai untuk kawasan prioritas di lima koridor,” katanya.

Lima kawasan yang menjadi prioritas itu adalah Kalimantan (berbatasan langsung dengan Malaysia), Nusa Tenggara Timur (berbatasan dengan Timor Leste), Papua (berbatasan dengan Papua Nugini), Maluku dan Maluku Utara-Papua Barat.

Dengan disahkannya rancangan peraturan presiden itu, Triyono mengatakan akan ada kepastian hukum yang mendorong investasi di sektor infrastruktur sehingga semua rencana pengembangan kawasan perbatasan bisa dipercepat.

“Perpres sudah ada di Sekretariat Negara dan Pak Mendagri selaku Kepala BNPP sudah mendesak Presiden supaya bisa segera disahkan. Mudah-mudahan akhir tahun ini, jadi paling tidak awal tahun depan sudah bisa dipakai,” ujarnya.

Selain itu, sekitar 85 persen kawasan perbatasan darat merupakan lahan hutan yang pembangunannya memerlukan pertimbangan aspek keamanan, kesejahteraan dan pelestarian lingkungan. AN-MB