Petugas Pol PP Jembrana tertibkan baliho
Petugas Pol PP Jembrana tertibkan baliho

Jembrana (Metrobali.com)-
Puluhan baliho dan spanduk di kawasan Kota Negara diturunkan Pol PP Jembrana, Kamis (16/11).
Baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dan tak berijin itu dinilai dapat merusak atau memperburuk wajah Kota Negara. Pasalnya, selain salah penempatan juga banyak yang sudah robek.
“Ada 24 baliho dan spanduk yang kita tertibkan” ujar Made Tarma, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana, Kamis (16/11).
Menurutnya baliho dan spanduk yang diturunkan selain sudah habis masa berlakunya juga ada yang tidak berizin.
“Kita tertibkan karena dapat memperburuk wajah kota. Selain robek juga ada yang salah penempatan” jelasnya.
Penertiban baliho dan spanduk lanjut Tarma tidak hanya dilalukan di dua kecamatan dalam kota, namun berlanjut ke kecamatan lainnya di Jembrana.
“Hari ini kita khusus menyasar di dalam kota. Baliho dan spanduk sementara kita amankan di kantor (Sat Pol PP)” pungkasnya. MT-MB