Jembrana (Metrobali.com)-

Pelaku pembobol counter HP, Aprianto (34) yang menetap di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana akhirnya berhasil dibekuk. Seusai beraksi pelaku langsung kabur ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari informasi pelaku yang asal Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan beraksi pada tanggal 24 Maret 2021.

Pelaku masuk kedalam counter HP Perdana Cell di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dengan cara merusak rolling door aluminium menggunakan gunting seng. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur hand phone (HP) berbagai merk diantaranya 9 unit HP baru dan 16 unit HP second (bekas tanpa kotak) dan 12 unit jam tangan berbagai merk.

Dari kejadian ini pemilik counter HP Perdana Cell, Holil Abdi (32) asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana mengalami kerugian hingga Rp.40 juta. Kasus pencurian ini diketahui pemilik counter pada hari Rabu (24/5) sekitar pukul 06.00. Itu pun setelah dihubungi oleh Deris, tetangga sekitar counter HP di Desa Banyubiru melalui telpon.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Reza Pranata, Jumat (7/5) mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Palembang pada hari Rabu (5/5) kisaran pukul 17.00 setelah berkordinasi dengan Polrestabes Palembang.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit HP merk OPPO Reno 4 warna hitam, sebuah HP merk Redmi warna Gold, 6 unit jam tangan dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru DK-5059-WQ sebagai barang bukti.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” terang Kapolres Adi Wibawa yang juga didampingi Kasubag Humas Polres Jembrana Iptu Ketut Suartawan di Polres Jembrana.

Menurut Kapolres, dari sekian banyak HP dan jam tangan yang diambil, beberapa diantaranya sudah dijual pelaku di Palembang. Dari hasil penjualan HP dan jam tangan itu pelaku mendapatkan uang Rp.11 juta.

“Dari pengakuan pelaku, uang 11 juta rupiah itu katanya sudah habis untuk makan dan modal usaha” ujarnya.

Sementara itu, pelaku Aprianto mengaku terpaksa mencuri karena ia diminta untuk segera pulang ke Palembang oleh orang tuanya. Sementara ia sendiri tidak memiliki uang sebagai bekal pulang.

Pelaku yang sudah menikah dan memiliki dua anak ini mengaku baru empat bulan menetap di Desa Tukadaya. Dalam kesehariannya ia bekerja sebagai nelayan dengan penghasilan Rp.40 ribu sehari. “Disini saya punya saudara. Ia tinggal di Banyubiru, kalau saya kontrak rumah di Tukadaya” ungkapnya.

 

Pewarta : Komang Darmadi

Editor : Komang Darmadi