Jakarta (Metrobali.com)-

                Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri  berketetapan hati untuk menuntaskan agenda Reformasi Birokrasi baik dilingkungan Kementerian dan Lembaga termasuk ditataran lingkup Pemerintah Daerah. Sebagai wujud komitmen tersebut pemerintah telah mencanangkan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah. Tahun 2013 menjadi titik tolak pelaksanaan reformasi Birokrasi, setidaknya terdapat 98 Pemerintah Daerah yang meliputi 33 Provinsi, 30 pemkot dan 35 Kabupaten termasuk Kabupaten Badung sebagai salah satu Kabupaten di Bali yang ditetapkan oleh Kemenpan sebagai Pilot Project Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Boediono di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (28/5). Hadir Mendagri, Gubernur Bupati Walikota se-Indonesia.

                 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam laporannya mengungkapkan bahwa Reformasi Birokrasi ini bukan program namun merupakan Gerakan dalam merespon tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang profesional dan melayani. Dikatakannya bahwa tantangan dari Reformasi Birokrasi adalah komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Terwujudnya tatanan birokrat yang baik dan berorientasi melayani harus disadari oleh segenap PNS di indonesia sebagai puncak gerakan serta roh Reformasi dalam mewujudkan gerakan perubahan kearah yang lebih baik .

                 Pencanangan Reformasi Birokrasi  ini intinya adalah kerja keras agar kinerja apartur menjadi lebih baik melalui peningkatan kualitas pelayanan, efektifitas dan penghematan dalam realisasi anggaran. Saat ini capaian Reformasi Birokrasi telah menunjukkan kemajuan yang cukup baik yang telah tercermin dalam laporan akuntabilitas pemerintah darrah yang semakin baik. Dan telah mampu merubah orientasi pelayanan serta perbaikan orientasi korupsi serta akuntabilitas pemda yang dapat diaktualisasikan pada penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

                 Dalam tahun 2013 ini telah ditetapkan 98 Pemda sebagai pilot project percepatan reformasi birokrasi sesuai dengan keputusan Menpan Nomor 96 Tahun 2013 tentang penetapan pilot project Reformasi Birokrasi pada pemerintah Daerah. Menurut Azwar Abubakar Penetapan pemda sebagai Pilot Project ini bukan secara tiba-tiba tetapi melalui serangkaian proses yang telah dilakukan sebelumnya. Kementerian Pan-RB secara proaktif telah melakukan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada pemda. selanjutnya setelah ditetapkan sebagai pilot project 98 pemda dimaksud harus menindaklanjuti dengan menyampaikan dokumen usulan dan rancangan road map  dalam bentuk pertaturan kepala daerah kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Road Map dimaksud dibangun sesuai dengan tantangan serta  karakteristik daerah” tegasnya.

                 Sementara itu Wakil Presiden Repuplik Indonesia Boediono dalam sambutannya menegaskan bahwa kinerja pemerintahan adalah kunci keberhasilan  pembangunan suatu bangsa. Oleh karenanya terwujudnya Birokrasi yang independen dan penuh kreasi  dalam mencapai sasaran secara efisiensi, ibarat mesin birokrasi digerakkan oleh manajemen dalam mencapai tujuan yang diorientasikan mencapai efisiensi dalam organisasi. Melalui 9 langkah percepatan diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan dilaksanakan secara kongkrit menuju tataran birokrasi modern yaitu mampu terkawal secara bebas dari pengaruh yang tidak sehat terlebih diarahakan untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan visi pimpinan dari institusi. Selanjutnya tugas pemerintah pusat adalah mempasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh pemerintah daerah karena kewenangan sejalan otda ada ditangan pemda, akan didukung teknikel assiten, intervensi dalam batas batas kewenangan pemerintah pusat untuk kepentingan bersama. Kebijakan pemerintah pusat mendukung proses reformasi pemerintah daerah namun kampiunnya sepenuhnya ada didaerah, yakni pimpinan yang berorientasi untuk melakukan perubahan.

                 Dibagian lainnya Sekda Badung Kompyang R. Swandika  yang mewakili Bupati Badung didampingi Kepala BKD Gede Wijaya, Kabag Organisasi Wayan Wijana dan Kabag Humas dan Protokol  Raka Yuda  disela sela Pencanangan Reformasi Birokrasi mengungkapkan bahwa Bupati Badung dengan dukungan segenap stake holders pembangunan komit mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, saat ini berbagai upaya telah, sedang dan akan terus dilakukan dalam menindaklanjuti 9 arahan penting dalam upaya percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Badung. PUT-MB