Buleleng, (Metrobali.com)

Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL A.A Wiranata Kusuma,S.H, M.M selaku Karendal Ops didampingi Kasat Bimas Polres Buleleng
pada Minggu, (10/1/2021) sekitar Pukul 09.00 Wita, melaksanakan apel pagi di Pos Terpadu Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali dalam rangka menekan penyebaran covid – 19 di kelurahan setempat.

Dalam Apel APP personil di Pos Terpadu di Kelurahan Banjar jawa, menerjunkan 17 personil Polri, 12 personil Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, 2 personil Linmas dan 2 personil Pecalang Kelurahan Banjar Jawa.

“Kita menekankan kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas agar selalu melakukan tugasnya dengan penuh tanggungjawab bersama. Dan selalu berkoordinasi diantara kita pada saat melakukan penegakan hukum dalam bentuk yustisi.” ucap tegas Karendal Ops, Agung Wiranata Kusuma seijin Kapolres Buleleng.

“Dan apabila menemukan pelanggaran dari masyarakat, misalnya tidak memakai masker, maka dilakukan peneguran terlebih dahulu secara humanis. Selanjutnya melakukan tindakan sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomer 41 Tahun 2020.” pungkasnya. GS