Mangupura (Metrobali.com)-

Di era keterbukaan informasi sekarang ini segala informasi dapat diakses dengan mudah. Terkait hal tersebut tidak ada alasan bagi siapapun untuk menutupi informasi termasuk tentunya juga tidak salah ketika mengungkapkan secara benar terhadap berbagai prestasi atau capaian keberhasilan terhadap kinerja. Yang jelas bahwa yang tersuguh sekarang ini adalah perbedaan terhadap cara pandang serta persepsi kita terhadap suguhan informasi yang tersaji diranah public. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Badung A.A. Gede Raka Yuda di Puspem Badung, Rabu (18/4/2012)  menanggapi perbedaan persepsi atas capaian kinerja yang berhasil diraih oleh Pemkab badung dalam tahun 2011.

Menurutnya, evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tersebut mencakup 5 (lima) komponen besar manajemen kinerja yang meliputi ; perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja.

Raka Yuda mengakui hasil evaluasi Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) yang diunduh di website www.menpan.go,id tersebut merupakan hasil evaluasi AKIP tahun 2010 yang dilakukan di tahun 2011. Pada saat itu Pemkab Badung belum melengkapi dokumen karena masih dalam pase pembahasan seperti RPJM dan Renstra. “Memang benar pada evaluasi tahun 2010 bertitik tolak pada kelima komponen besar manajemen kinerja tersebut, Kabupaten Badung mandapat kategori C. Namun seiring dengan terlengkapinya sejumlah dokumen perencanaan sebagai salah satu indikator evaluasi serta capaian kinerja dari sisi realisasi belanja, maka kami optimis AKIP dalam tahun 2011 akan lebih baik,” jelasnya.

Selanjutnya berkenaan dengan LKPJ Bupati Badung tahun 2011, Bupati Gde Agung memang mengungkapkan hasil kinerja Pemkab badung dari sisi realisasi belanja, bukan menyampaikan evaluasi AKIP yang meliputi lima komponen besar seperti tersebut diatas. “Jadi yang diungkapkan Bupati Gde Agung saat pidato LKPJ itu merupakan data konkrit atas realisasi atau serapan APBD Badung tahun 2011 telah mencapai 86,78 persen yang mana serapan APBD tersebut termasuk kedalam salah satu dari lima komponen besar manajemen kinerja yakni capaian kinerja.

Dikatakan, terkait komponen yang kelima (capaian kinerja), sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 Peraturan Menpan RB nomor 35 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2011, secara jelas  menguraikan tentang kriteria evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam AKIP. Disamping juga menyajikan informasi keuangan yang terkait dengan pencapaian kinerja. Jadi apa yang disampaikan Bupati dalam LKPJ dimana realisasi belanja APBD tahun 2011 sebesar 86,78 persen termasuk dalam komponen pencapaian kinerja dari sisi informasi keuangan mengacu kepada kategori sebagaimana diatur dalam Permenpan RB. Maka Pemkab Badung menganalogikan capaian kinerja dari sisi realisasi anggaran APBD tahun 2011 yang mencapai 86,78 persen itu termasuk kategori AA  > 85-100, dan masuk kategori memuaskan. “Sementara untuk evaluasi AKIP tahun 2011 akan dilakukan pada bulan Juni 2012 ini,” kata Raka Yuda. SUT-MB