Judi Tajen di Bali Marak, Aparat Dituding Tidak Berkutik
Foto: Ilustrasi judi tajen (sabung ayam) di Bali (ist).
Denpasar (Metrobali.com)–
Keberadaan judi tajen (sabung ayam) semakin marak di sejumlah daerah di Bali seperti di Denpasar, Badung, Gianyar dan lainnya. Namun sayang aparat penegak hukum dinilai masuk angin dan tidak berkutik memberantas salah satu penyakit masyarakat ini.
“Tajen semarak di Bali tapi sayangnya aparat tidak berkutik. Seolah-olah seperti tutup mata dan melakukan pembiaran,” kata tokoh masyarakat Badung yang juga pengamat sosial dan politik Drs. I Wayan Suata di Denpasar, Kamis (18/10/2018).
Ia kemudian membandingkan ketegasan Kapolda Bali dalam memberantas premanisme dan narkoba yang juga merupakan penyakit masyarakat. Ketegasan Kapolda diacungi jempol oleh masyarakat dalam hal menertibkan premanisme dan narkoba. Tapi kenapa justru lemah dalam menangani judi tajen.
“Katanya Polda tegas memberantas premanisme dan narkoba. Tapi kenapa melempem dalam menangani judi tajen yang juga penyakit masyarakat? Apakah karena aparat banyak yang mendapatkan ke keuntungan dari judi tajen sehingga tajen di biarkan saja berjalan dan makin marak?”kata Suata.
Menurut Suata judi tajen ini sangat menguntungkan bagi penyelenggara. Misalnya tajen yang digelar di sejumlah daerah di Badung, Denpasar maupun Gianyar. Perputaran uang dalam satu kali dan satu hari perhelatan tajen bisa sampai ratusan juta rupiah hanya dari karcis masuk peserta saja.
“Arena tajen di Denpasar ada sekitar 7 titik. Yang besar 2, sisanya menengah. Sementara di Badung ada sekitar 6 titik tapi tidak ada yang besar, semuanya jelas menengah. Uang yang terkumpul sampai ratusan juta rupiah setiap hari,” ungkapnya.
Di sisi lain disayangkan juga aparat penegak hukum yang terkesan tebang pilih dalam menindak judi tajen dengan memberangus yang kecil tapi membiarkan yang besar. “Aparat harus tegas menindak tegas judi tajen. Jangan tebang pilih, yamg kecil ditutup, yang besar makin jaya. Harusnya sapu bersih semua,” tegasnya.
Namun di balik pembiaran judi tajen ini disinyalir ada permainan oknum aparat penegak hukum yang “bermain mata” dengan para penyelenggara. “Aparat tutup mata karena ada oknum diduga dapat uang atensi. Baik yang datang sehari-hari ke arena tajen ataupun pejabat di atasnya,” terang Suata.
Jika kondisinya seperti itu, Suata mendesak agar aparat penegak hukum sebaiknya sekalian saja melegalkan tajen agar tidak ada kucing-kucingan dan oknum aparat yang mengambil keuntungan pribadi. Jadi pelaksanaan tajen ini bisa dikenakan pajak dan berkontribusi pada pendapatan daerah selain memang mampu menghidupkan para pelaku UKM
“Kalau tajen diberikan leluasa itu bagus dan sekalian saja berikan izin agar resmi. Toh kita semua sama-sama diuntungkan. Aparat sangat diuntungkan, masyarakat juga diuntungkan. Pemerintah juga bisa pungut pajak. Tapi kalau mau dilarang, ya harus tegas tutup semua. Jangan lagi tebang pilih,” pungkas Suata.
Pewarta : Widana Daud
Editor : Whraspati Radha
2 Komentar
Wkwkkwkwkw, tajen dilegalkan ???… lucu tapi tidak tidak lucu. koq pendapat ini mengajak Pemerintah yang adalah bapak atau GURU bagi masyarakat yg adalah anak2nya yg harus dibina, dididik, diselamatkan malah dianjurkan untuk menjerumuskan kita semua untuk berbuat tidak baik, berbuat jahat.
Agama Hindu dan pastinya semua agama di dunia melarang segala bentuk perjudian termasuk segala bentuk perbuatan amoral dan atau disebut MALIMA yaitu perzinahan, madat (zat adiktif, rokok, kopi dan teh), mabuk (minuman berlalkohol) dan maling. Kok diajak melanggar agama, melawan aturan TUHAN !!!! Kalau pendapat dan saran orang tersebut untuk melegalkan judi, kan naif sekali. Harusnya semua tindakan dipertimbangkan dari segi agama/kitab suci. Saran itu yaitu melegalkan judi, sama saja melawan TUHAN. Jangan sampai kalau sudah kena KARMA PHALA dan dijemput Dewa Yama baru minta ampun.
Wkwkwkkk…judi dilegalkan ???? Agama mana yg melegalkan judi…??? Tidak ada agama & kitab suci manapun di dunia ini yg melegalkan judi. Koq malah dilegalkan. Saya jadi ragu.. ini pendapatnya sudah dipikirkan baik2 atau ada kepentingan tertentu….
Lama2 dan akhirnya Berzina, plus madat/narkoba pun dilegalkan kalau sudah begini. Karena rokok yg merupakan salah satu zat adiktif atau bentuk perbuatan madat yg paling ringan sudah lama dilegalkan. Dengan alasan semua diuntungkan.
Jangan sampai kena karma phala. Nanti kalau sudah dijemput dewa Yama, baru minta ampun sampai terkencing-kencing.