borgol 1
Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kota Negara mengamankan pelaku pencurian speaker, Azis Kurniawan (19) asal Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Pemuda tanggung ini diamankan di rumahnya, Rabu (15/4) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat melalui Kanit II Reskrim Polsek Kota Negara, Ipda Nyoman Pasar mengatakan penangkapan terhadap pelaku Azis menindaklanjuti laporan korban Ana Subhi (33) asal Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan.

Dalam laporannya korban mengaku telah kehilangan satu set speaker aktif merk GMC di warungnya pada tanggal 4 April 2015 lalu. Dari kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp.400 ribu lebih.

Menurutnya penangkapan Azis berawal dari informasi warga di Desa Cupel, bahwa ada seorang pemuda bernama Risal (19) menawarkan speaker aktif dengan harga murah. Informasi tersebut kemudian diselidiki dan menemukan Risal disebuah warung kopi di Pengambengan.
“Dari keterangan Risal, speaker itu katanya milik Aziz, dirinya katanya hanya dimintai tolong untuk menjualnya” terangnya.

Dari petunjuk Risal, pihaknya kemudian mengamankan Azis. “Dari pengakuannya katanya sepeaker itu dicuri disebuah warung. Setelah kami kross cek, korban mengakui speaker itu miliknya” ujar Pasar, Kamis (16/4).

Pelaku dN arang bukti kini diamankan di Polsek Kota Negara. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. MT-MB