Jual Ekstasi 240 Butir di Bali, Mahasiswa Ini Ditangkap

Denpasar (Metrobali.com) –

Lagi seorang mahasiswa di Bali ditangkap lantaran terjerat kasus narkoba. Adalah Jonatan M (24) seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) semester 10 salah satu universitas di Bali ditangkap di seputaran Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, pada Kamis (16/4) lalu sekira pukul 18.00 Wita karena menjual narkoba jenis ekstasi sebanyak 240 butir.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH. MH mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa warga Jalan Siulan Denpasar Timur (Dentim) ini sering mengedarkan ekstasi di wilayah Kota Denpasar dan di kawasan Kuta.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menjadikan pelaku sebagai target operasi (TO). Setelah mengantongi identitas pelaku, tim pun langsung melakukan pembuntutan dan penangkapan.

“Anggota memantau pergerakannya di Jalan Raya Puputan Renon, depan Badjra Sandi. Setelah dia pulang ke kosnya, tim langsung penangkapan. Ditemukan barang bukti dua butir ekstasi logo LV warna merah yang disimpan dalam sebuah kotak okok,” ungkapnya, di Denpasar, Minggu (19/4).

Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebuah kotak, bekas paket pengiriman yang masih lengkap dengan alamat pengirim. Kepada petugas, ia mengaku kotak tersebut adalah pengiriman 240 butir ekstasi yang didapatinya dari seseorang yang bernama Nyoman yang berada di dalam sebuah Lapas di luar Bali karena terlibat kasus narkoba.

“Dia mengaku kenal dengan Nyoman ini via telepon. Dia dikirimin ekstasi ini sebulan yang lalu dengan jumlah 240 butir. Sudah diedarkan dan tinggal dua butir saja,” terang mantan Kasat Intel ini.

Ia mengaku masuk ke dunia narkoba tersebut lantaran terpaksa. Hasil dari penjualan narkoba sebanyak itu mencapai ratusan juta rupiah dan ia mendapatkan potongan mencapai balasan juta dan itu untuk biaya kuliah.

“Kita masih kembangkan lebih lanjut terkait Nyoman. Karena ini masih simpang siur. Dia ngaku kiriman paket, bahkan memang ada alamat jelas kosnya. Tetapi ia mengaku lagi bahwa Nyoman ini berada di Lapas luar Bali. Ini yang masih kita kembangkan,” tukas mantan Kapolsek Kuta ini. SIA-MB