Buleleng (Metrobali.com)-

Jro Nyoman Ray Yusha mantan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng yang kini duduk sebagai anggota DPRD I Bali tergugah hatinya terhadap rencana pembangunan Bandara bertaraf Internasional di perairan laut Desa/Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali dengan landasan pacu sepanjang 3,8 kilo meter. Artinya, rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang berlokasi di lepas pantai wilayah Desa Kubutambahan itu, mendapat penolakan dari sejumlah warga, Barisan Merah Putih dan Jro Ray Yusha. Dimana aksi penolakan mereka itu diwujudkan atau dilakukan melalui penyampaian aspirasi penolakan dengan cara memasang puluhan spanduk tersebar disepanjang jalan wilayah Desa Kubutambahan hingga dekat dengan kantor PT BIBU Panji Sakti.

“Kami secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Bandara di laut. Karena pembangunannya itu, akan merusak habitat laut serta menghancurkan mata pencarian para nelayan dan juga merusak tempat melasti bagi Umat Hindu dari Desa Tajun, dan desa-desa lainnya termasuk beberapa desa yang ada di Kabupaten Bangli.” ujarnya, Sabtu, (22/1/2022) disela-sela memasang spanduk penolakan bandara di laut

Menurutnya aksi penolakan bandara dilaut adalah murni dari hati nurani, dan tidak ada muatan politik dari partai manapun. Mengingat apa yang dilakukannya ini, adalah untuk membela masyarakat. Mengingat sebagai wakil rakyat, sudah jelas merupakan kewajiban menyerap aspirasi masyarakat, dan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.

“Dalam hal ini, kami mengedepakan local genius, tidak mengganggu kearifan local, mendukung penuh Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkas Jro Ray Yusha

Ungkapan hampir sama juga disampaikan Gede Suardana. Menurutnya amat disayangkan sikap Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana, dan Ketua Penghulu Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea, yang turut menandatangani surat undangan dari PT BIBU Panji Sakti untuk pertemuan dengan Pengurus Paguyuban Pemangku se-Desa Kubutambahan, Ketua dan Sekretaris Kelompok Nelayan se-Desa Kubutambahan, Pengurus Pecalang se-Desa Adat Kubutambahan, Kelian Banjar Dinas se-Desa Kubutambahan, pada Sabtu (22/1/2022) di Kantor PT BIBU di Kubutambahan.

“Kami sebagai krama Desa Adat Kubutambahan sangat kecewa. Dimana surat undangan yang dikeluarkan PT BIBU yang meminta krama adat Desa Kubutambahan menyetujui apa yang diprogramkan PT BIBU. Menurut kami, hal itu tidak benar. Berbeda kalau berdasarkan hasil paruman desa adat, seluruh krama menyatakan setuju. Jelas kami juga akan mendukung. Tapi dalam hal ini, bertindak sendiri, hal inilah yang sangat mengecewakan,” ucapnya tegas.

Sementara itu Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana menegaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan itu, agar mengetahui keinginan investor dan juga membicarakan keinginan masyarakat Kubutambahan terkait rencana pembangunan Bandara.

“Saya ikut pertemuan yang dilakukan PT BIBU Panji Sakti, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kalau memang benar itu terjadi, baik di darah maupun di laut. Jangan sampai warga kami hanya menjadi penonton, apabila bandara jadi dibangun.” jelasnya.

Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea menegaskan bahwa dirinya itu tidak pernah menolak keberadaan bandara, mengingat rencana pembangunan bandara di wilayah Kubutambahan, telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pada intinya, dimanapun lokasi bandara baik di laut maupun di darat akan kami dukung. Apalagi ada komitmen untuk tidak merusak situs sejarah dan pura, karena menggunakan teknologi yang ramah lingkungan,” tandsnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana