Ilustrasi : model Bangunan Bertingkat di Pura Besakih

Denpasar, (Metrobali.com)-

Jro Gde Sudibya, Pengasuh Dharma Sala “Bali Werdhi Budaya” Pasraman Rsi Markandya, Br.Pasek, Ds.Tajun, Den Bukit, Bali Utara. Mengatakan, bahwa bangunan bertingkat di Pura Besakih adalah melanggar Bhisama Kesucian Pura. “PHDI harus tegas. Kalau PHDI mendiamkan itu, berarti lembaga tertinggi umat Hindu tersebut, ikut memberi andil dalam perusakan simbol simbol Hindu yang sangat dihormati oleh umat Hindu se-Indonesia,” kata Jro Gde Sudibya kepada metrobali.com Selasa (13/12) tadi pagi.

Ia menegaskan, PHDI Pusat mesti bersikap terhadap hadirnya bangunan bertingkat untuk tujuan ekonomi pariwisata yang “ngungkulin” Pura Titi Gonggang, yang jelas-jelas bertentangan dengan Bhisama Kesucian Pura yang dikeluarkannya. “Anomali pembangunan proyek fisik di Pura Besakih, yang melanggar Bhisama Kesucian Pura harus dihentikan melalui ketegasan PHDI dalam menegakkan aturannya,” ujarnya.

Ke depan, kata Jro Gde Sudibya kasus-kasus yang merambah kawasan suci akan semakin banyak, juga akibat berlakunya Omnibus Law Cipta Kerja klaster investasi, yang menciptakan liberalisasi investasi besar-besaran. Bahkan kawasan Pura Besakih tidak akan luput dari terjangan pembangunan mega proyek. Jika ini terjadi maka simbol Besakih sebagai pura yang disucikan umat Hindu seakan tenggelam dengan berdirinya proyek proyek besar.

Bahkan, kata dia di kawasan Pura Besakih tidak menutup kemungkinan akan muncul cafe-cafe, tempat tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotik dan club-club malam. “Arah perusakan simbol pura suci Besakih sudah sangat terang menderang dengan telah dibangunnya bangunan bertingkat,” kata Sudibya seraya menambahkan, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap warisan luluhur. Masa jabatan Gubernur hanya lima tahun, setelah itu dia lengser.

Ia mengatakan, PHDI sebagai majelis tertinggi umat Hindu harus menjaga kewibaannya, menjamin keputusannya diiikui oleh seluruh umat Hindu, sekaligus menjamin kepentingan umat Hindu terlebih-lebih tempat suci terjaga.

“Kita tunggu ketegasan PHDI terhadap bangunan bertingkat di Besakih, yang jelas-jelas bertentangan dengan Bhisama dan juga sistem keyakinan krama Bali tentang keberadaan Besakih,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, dengan bangunan bertingkat tersebut, orang mempertanyakan visi Sat Kerthi Loka Bali, apakah pendirian bangunan bertingkat ini sejalan dengan visi tsb.?. Kalau sejalan, berikan umat Hindu di Bali argumentasi: teologis, sosiologi agama dan sejarah tentang Besakih.

“Kita hanya mengingatkan, janganlah spiritualitas Besakih dikorbankan untuk kepentingan pragmatis ekonomi politik, yang biaya sosial kulturalnya amat sangat besar ke depan, “ ujar Pengasuh Dharma Sala “Bali Werdhi Budaya” Pasraman Rsi Markandya, Br.Pasek, Ds.Tajun, Den Bukit, Bali Utara. (SUT)

Editor : Suana