Pilkada Langsung

Jakarta (Metrobali.com)-

Lembaga pemerhati pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta seluruh pihak mewaspadai munculnya “calon boneka” dalam pilkada serentak sebagai strategi untuk memecah suara lawan.

“Calon ‘boneka’ dapat muncul dengan tujuan hanya untuk memecah suara lawan. Hal ini dapat terjadi terutama di daerah yang calonnya berjumlah tiga pasang,” kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Rabu (29/7).

Masykurudin mengatakan penggunaan “calon boneka” bisa dilakukan untuk memecah perolehan suara calon yang dianggap dominan di suatu daerah.

“Strategi memecah suara rentan dilakukan karena Pilkada serentak 9 Desember mendatang hanya dilakukan satu putaran,” kata Masykurudin.

KPU telah memperpanjang pendaftaran bagi daerah yang jumlah pasangan calon kepala daerahnya kurang dari dua atau tidak ada sama sekali.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Menurut Masykurudin, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah ini turut berpotensi memunculkan calon boneka yang tujuannya hanya untuk memuluskan kemenangan pasangan calon yang kuat.

“Calon boneka dapat muncul dalam masa perpanjangan pendaftaran ini, lantaran ada kesepakatan bawah meja antara partai politik untuk menghindari Pilkada diundur ke tahun 2017. Calon tambahan layaknya bumbung kosong yang hanya menjadi pelengkap pemilihan belaka,” ujar dia.

Dia menegaskan apa pun latar belakang tujuannya, calon boneka tetap menjadi faktor yang mengurangi kualitas demokrasi tingkat lokal, dan harus dihindari bersama. AN-MB