Saut Hutagalung 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Presiden Terpilih Joko Widodo yang bakal memimpin pemerintahan mendatang diharapkan dapat pula memimpin Republik Indonesia menuju Negara Maritim yang berdaulat sepenuhnya dengan lebih memperhatikan aspek kelautan nasional.

“Kita meminta Presiden dan Wakil Presiden Terpilih memimpin bangsa dan negara ini menuju Negara Maritim yang mampu memanfaatkan, mengelola, menguasai dan menegakkan kedaulatan di laut kita,” kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung, Minggu (28/9).

Menurut Saut, arah kebijakan Pemerintahan yang baru 2014-2019 sudah jelas yaitu akan mengubah paradigma pembangunan berorientasi ke laut tanpa meninggalkan pembangunan di daratan.

Hal itu, ujar dia, antara lain karena kontribusi pembanqunan di daratan selama ini sanqatlah besar dan peran ini terus akan dioptimalkan ke depan.

“Memenuhi kebutuhan pembangunan ke depan sangat sulit hanya bertumpu pada peran pembangunan di daratan. Kodrat kita sebagai Negara Kepulauan merupakan potensi ekonomi yang luar biasa demikian juqa potensi bidang kehidupan lainnya,” katanya.

Ia memaparkan, Indonesia yang terdiri atas 30 persen daratan dan 70 persen lautan dengan posisi geografis di antara dua benua serta dua samudera merupakan berkah sekaligus modal pembangunan yang besar.

Tantangan utama, menurut dia, adalah bagaimana memberikan masukan terbaik agar program yang akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional ke depan dengan mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

“Laut kita bukanlah laut yanq masih perawan tetapi sudah dimanfaatkan selama ini. Terdapat 24 undang-undang yang mengatur kelautan dan kewenangan menqatur dan mengelola sudah dibaqi habis ke beberapa kementerian,” katanya.

Padahal, tegas Saut, pembangunan kelautan bersifat multidimensi yang memerlukan pendekatan multisektoral dan banyak pula terdapat beragam pemangku kepentingan di dalamnya.

Untuk itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP mensyukuri RUU Kelautan yanq saat ini dalam proses pembahasan final oleh DPR, DPD dan Pemerintah di DPR-RI beserta aturan pelaksanaannya nantinya diharapkan menjadi payung guna memberi landasan bagi penguatan sinergi dalam pembanqunan kelautan ke depan.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak RUU Kelautan mesti dapat menghilangkan ego-sektoral antarkementerian mengingat RUU tersebut terkait dengan banyak fungsi dan kewenangan yang terdapat di beragam instansi pemerintahan “RUU Kelautan harus hilangkan ego-sektoral,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Jumat (26/9).

Menurut Abdul Halim, indikator dari tepat atau tidaknya RUU Kelautan dapat dilihat jika aturan perundangan tersebut bisa mengatasi pengelolaan sumber daya laut yang selama ini terkesan ego-sektoral.

RUU Kelautan yang dijadwalkan akan disahkan Senin (29/9) berfokus pada tujuh sektor utama yaitu perhubungan laut, industri maritim, perikanan, pariwisata bahari, energi dan sumber daya mineral, bangunan kelautan, serta jasa kelautan.

“Egosektoral di bidang kelautan adalah persoalan kronis yang harus dipastikan teratasi dengan lahirnya UU Kelautan,” katanya. AN-MB