Gubernur Dalam Persidangan Paripurna Ranperda

Denpasar (Metrobali.com)-

Hal  mendesak yang menjadi prioritas dalam anggaran perubahan APBD Pemerintah Provinsi Bali 2014 adalah biaya Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Biaya membengkak yang terjadi dalam program JKBM muncul pada biaya cuci darah bagi pasien gagal ginjal yang sekarang biayanya ditanggung Pemprov Bali. Hal itu disaampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, usai Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2014, Senin (4/8). “Yang mendesak adalah biaya JKBM, karena cuci darah akan ditanggung sampai kapanpun dan itu yang mebuat biaya jadi membengkak dan itu harus segera ditangani, karena kalau tidak, akan menganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Dijelaskan Pastika selain biaya JKBM, biaya tak terduga juga mendapat perhatian khususnya biaya untuk bantuan bencana seperti kerusakan fasilitas umum, tempat ibadah, bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Biaya untuk JKBM di anggaran perubahan ini mendapat tambahan sebesar 80 milyar Rupiah, sedangkan untuk biaya tak terduga mendapat tambahan sebesar 15 Miliar Rupiah. Gubernur mengharapkan dalam anggaran perubahan ini semua biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan program-program bisa diakomodir meskipun belum maksimal karena meskipun ada peningkatan target. Pemerintah Provinsi Bali juga megalami penurunan penenerimaan daerah terutama dari Dana Perimbangan khususnya dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi hasil Bukan Pajak yaitu dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena mulai tahun Anggaran 2014 dalihkan menjadi penerimaan Pemerintah Kabupaen/Kota.

Gubernur Dalam Persidangan Paripurna Ranperda 1

Dalam sambutannya dihadapan Rapat Dewan, Gubernur juga menyampaikan gambaran umum rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2014. Pendapatan daerah yang dalam APBD induk sebesar Rp. 3.958.173.007.551,40 mengalami perubahan menjadi Rp. 4.230.029.295.615,49 dengan peningkatan sebesar Rp. 271.856.288.064,09 yaitu sebesar 6,87%. Peningkatan tersebut disebabkan adanya perubahan target penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp. 2.303.812.232.500,00 menjadi Rp.2.595.773.041.570,49  dengan peningkatan sebesar Rp. 291.960.809.070,49 yaitu sebesar 12,67%.

Rapat Paripurna ke 12 masa persidangan ke dua tahun sidang 2014 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali A.A Ngurah Oka Ratmadi dan Wakil Ketua DPRD I Gusti Bagus Alit Putra dan diikuti oleh 26 orang anggota. AD-MB