Jimly Asshiddiqie

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menghormati keputusan Presiden Joko Widodo terkait calon kepala Kepolisian RI yang menunggu hasil praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan.

“Rekomendasi Tim Sembilan tidak diikuti oleh Presiden 100 persen karena ingin menunggu proses praperadilan. Kita hormati dan tunggu saja,” kata Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis (5/2).

Jimly mengatakan praperadilan bisa menjadi jalan keluar bagi berbagai faksi dan kelompok, meskipun Tim Sembilan secara substansial telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan.

Terkait wacana yang muncul bahwa Presiden akan membatalkan pencalonan Budi Gunawan, Jimly mengatakan itu merupakan isu lama karena Tim Sembilan sudah merekomendasikan hal itu sejak dua minggu sebelumnya.

“Tidak ada yang baru. Presiden berkali-kali menyatakan menunggu praperadilan. Begitu pula dengan Wakil Presiden. Lalu Presiden mengatakan minggu depan, itu artinya proses praperadilan satu minggu. Saya menduga ada miskomunikasi,” tuturnya.

Saat ditanya apakah Tim Sembilan juga akan menunggu praperadilan untuk mengambil sikap, sehingga ada kemungkinan akan ada rekomendasi baru terkait hasil praperadilan, Jimly mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Bisa saja, tapi belum ada. Kita tunggu saja hasil praperadilan,” ujarnya.

Desakan supaya Presiden membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri semakin menguat, apalagi setelah tim independen bentukan Presiden yang beranggotakan sembilan orang juga telah merekomendasikan hal tersebut.

Presiden menyatakan akan menunggu hasil praperadilan yang sedang berjalan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengatakan hal tersebut, tetapi dia menyatakan akan lebih indah bila Budi Gunawan mengundurkan diri.

Plt. Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti juga mengatakan Budi Gunawan masih menunggu proses praperadilan yang sedang berlangsung untuk memutuskan mundur atau tidak dari pencalonannya.

“Kemarin Mensesneg sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Namun, setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan selesai untuk menentukan sikapnya mundur atau tidak,” kata Badrodin Haiti.AN-MB