Denpasar (Metrobali.com)-

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2013.

“Gugatan itu wajar, asalkan semuanya dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jangan sampai menimbulkan adanya aksi anarkis,” katanya di Kediri, Tabanan, Minggu (3/6).

Jero yang juga Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya saat pelaksanaan pilkada itu sulit terjadi kecurangan karena setiap tempat pemungutan suara (TPS) diawasi oleh panwaslu, masyarakat dan para saksi-saksi dari masing-masing kandidat.

Hasil pemungutan suara pada setiap TPS tersebut dan kemudian ditandatangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masing-masing saksi dan panwaslu dan hasilnya disebul C1.

“Jika semua itu diawasi dan dikawal dengan baik tidak ada masalah dan kecil kemungkinan terjadi kecurangan,” ujarnya.

Menurut dia, jika tim pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang sudah diputuskan kalah pada Pilkada Bali dan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali wajib menyiapkan bukti-bukti yang akurat agar tidak menimbulkan perselisihan yang mengakibatkan terjadinya gesekan dan perpecahan.

Sebelumnya, pada Pilkada Bali, KPU Bali menetapkan pasangan Pastika-Sudikerta sebagai pemenang pemilu kada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pasangan Puspayoga-Sukrawan yang meraih 1.062.738 suara (49,98 persen).

Pasti-Kerta pada Pilkada ini diusung oleh delapan partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Puspayoga-Sukrawan diusung PDIP.

Adapun perolehan suara pasangan Pasti-Kerta untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni di Kota Denpasar (104.429), Kabupaten Badung (131.978), Tabanan (123.291), Jembrana (61.816), Buleleng (220.702), Bangli (64.838), Karangasem (159.050), Klungkung (70.490) dan Gianyar (127.140) suara.

Total perolehan suara sah untuk kedua pasangan calon yakni 2.126.472. Pada Pemilu Kada Bali ini jumlah suara tidak sah 32.762. Sementara jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali sebanyak 2.925.679. INT-MB