Denpasar, (Metrobali.com)

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, Kamis (6/8) memenuhi panggilan Polda Bali sebagai saksi laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Juni 2020 lalu. Turut mendampingi Jerinx, kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana. Jerinx mengaku siap dengan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadapnya. Menurut pentolan grup band Superman  is Dead (SID) itu, unggahan-unggahannya tak ada yang salah. Ia berpandangan apa yang ia unggah di instagram merupakan bentuk kritik. “Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena saya nggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara,” katanya.

Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan IDI dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. “Ia betul, ada laporan dari IDI. Jadi yang dilaporkan, terkait ujaran kebencian, dan pemcemaran nama baik melalui medsos di akun IG dia,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi.

Syamsi mengatakan, Jerinx dalam unggahan di akun instagramnya terdapat kalimat berupa “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.” Sejauh ini, Polda Bali telah meminta keterangan saksi pelapor dan ahli dalam kasus ini. “Jadi dalam rangka ini kita sudah periksa saksi-saksi, kemudian sudah periksa ketuanya, dan pemeriksaan ahli-ahli,” kata dia.

Editor : Sutiawan