jenazah

Denpasar (Metrobali.com)-

Jenazah warga negara Singapura Chuan Kok Leong (51) yang bunuh diri dengan menenggak racun di salah satu vila di Sanur, Kota Denpasar, Kamis (12/6), divisum di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.

“Jenazah korban selesai divisum tadi pagi,” kata Kepala Staf Medik Fungsional Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Jumat (13/6).

Menurut dia, jenazah tiba di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Kamis (12/6) sekitar pukul 13.15 Wita.

Putu Alit menjelaskan bahwa pada bagian tubuh jenazah saat dilakukan pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan karena korban meninggal akibat keracunan.

“Secara lisan pihak keluarga sudah meminta untuk dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban tersebut. Namun, permintaan autopsi dari kepolisian belum ada,” ujarnya.

Sebelunya petugas mendapat laporan bahwa seorang warga negara Singapura meninggal akibat keracunan sehingga petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) datang ke lokasi untuk mengevakuasi.

Saat melakukan evakuasi tersebut petugas memukan kondisi, Chuan Kok Leong (51) sudah tidak bernyawa dan korban saat itu langsung dilarikan ke kamar jenazah RSUP Sanglah menggunakan ambulance.

Kemudian istri korban, Lou Yuesha (24) masih dalam keadaan hidup dengan kondisi sekarat sehingga langsug dilarikan ke RSUP Sanglah.

Petugas menemukan obat-obat yang berada di dalam kamar vila.

Sementara itu, salah satu dokter yang menangani Lou mengatakan sudah melakukan pemeriksaan laboratorium darah dan korban keracunan.

“Sementara itu korban yang ditemukan tewas tersebut masih dititipkan di kamar jenazah RSUP Sanglah,” ujar Putu Alit. AN-MB