Denpasar, (Metrobali.com)
Jelang tahun baru, Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan pemantauan dan penertiban protokol kesehatan level di seluruh titik keramaian yang ada di Kota Denpasar.  Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban
 Kamis (30/12).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan penertiban  jelang tahun baru diperketat karena mobilitas   masyarakat akan semakin meningkat dan banyak wisatawan domestik  yang ingin berlibur ke Bali dan Denpasar, untuk  itu pihaknya akan tingkatkan penertiban secara lebih ketat.
Menurutnya penertiban kali ini berlangsung di Jalan  Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata dan Simpang Suwung Batan Kendal. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 5 orang yang salah menggunakan masker.  Sebagai efek jera 5 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat.
Tidak hanya itu dalam penertiban ini pihaknya juga melaksanakan  pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh  Wilayah Kota Denpasar.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan dan tetap memperhatikan wajah kota tetap asri, aman dan nyaman bebas dari
pengamen, gepeng dan pengemis. (RED-MB)