Foto: Caleg NasDem DPRD Provinsi Bali Dapil Kabupaten Badung, IGA Agung Dyah Kamaratih, berfoto bersama saksi NasDem Badung pada Rabu 13 Desember 2023 di Sekretariat Gedung DPW Partai NasDem Provinsi Bali usai melakukan konsolidasi internal mematangkan persiapan saksi.

Denpasar (Metrobali.com)-

Menjelang perhelatan Pileg, 50 orang saksi NasDem di Badung yang akan menjadi garda terdepan dipanaskan melalui Caleg NasDem DPRD Provinsi Bali Dapil Kabupaten Badung, IGA Agung Dyah Kamaratih, Rabu lalu 13 Desember 2023 di Sekretariat Gedung DPW Partai NasDem Provinsi Bali.

Di Badung tercatat ada 1.485 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih 403.326 pemilih. Nantinya NasDem akan menempatkan dua orang saksi di setiap TPS sehingga dibutuhkan total 2970 orang saksi NasDem di Badung. Saksi ini juga ditugaskan setidaknya membawa satu suara pemilih untuk NasDem.

Kamaratih menjelaskan, dipanaskan mesin saksi ini sebagai langkah perdana sebelum dilakukan pelatihan saksi secara serentak dan terjadwal yang digelar DPW NasDem Bali. “Mereka yang hadir adalah saksi yang kami rekrut. Sedangkan saksi NasDem Badung lainnya masih ada yang tengah direkrut teman-teman Caleg asal Badung, “ujar Kamaratih.

Caleg NasDem yang maju ke DPRD Bali Dapil Badung nomor urut 3 ini menjelaskan, dalam pemanasan mesin saksi diberikan juga penguatan  tentang visi, misi partai Nasdem dan bagaimana tugas dan fungsi saksi saat menjalankan tugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Lebih lanjut Kamaratih menjelaskan bahwa caleg-caleg partai NasDem bali terus bergerak untuk mengumpulkan saksi-saksi untuk penguatan dan mengawal suara partai NasDem. Ditambahkannya bahwa ia sengaja mengumulkan 50 saksi tersebut untuk menyamakan persepsi sehingga bisa satu visi kedepannya.

“Di saksi banyak yang baru sehingga harus kita berikan penjelasan terkait visi misi di NasDem Bali. Yang dikumpulkan itu saksi partai, tetapi untuk pribadi kita bergerak terus untuk mempersiapkan itu. Nanti akan di backup juga oleh partai untuk melengkapi kekuatan kita di Badung, harus terisi semua itu saksi-saksinya,” tutur Srikandi NasDem ini.

Kamaratih kemudian mengatakan, diantara 50 saksi yang dikumpulkan tersebut ada yang sudah berpengalaman di KPPS dan bahkan pernah menjadi saksi sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan juga bagaimana tugas-tugas sebagai saksi.

“Jadi satu tugas mereka sebagai saksi itu apa saja, kita jelasin di situ, harus mengikuti aturan yang ada, intinya sudah berKTA kita dan otomatis harus mengawal suara NasDem. Mulai dari presiden, RI, Provinsi, dan Kabupaten/kota.  Kemudian kita jelaskan juga kartu suara yang akan mereka peroleh nantinya di sana, kita jelaskan satu-satu. Yang penting mereka itu mengawal suara kita,” jelas politisi perempuan NasDem asal Abiansemal, Badung itu.

Dalam kegiatan tersebut juga para saksi diberikan suntikan motivasi sehingga mereka tidak memiliki rasa takut saat bertugas mengawal suara partai NasDem, terlebih sudah ada payung hukum yang mengatur. “Mereka betul-betul mengawalnya harus berani. Mau ada intimidasi dan sebagainya, mereka harus berani, kan ada hukum yang mengatur. Jadi mereka tidak boleh takut, ada payung hukum yang melindungi,” ungkap Kamaratih.

Lebih lanjut Kamaratih menjelaskan bahwa dari 50 saksi tersebut terdiri dari kaum milenial dan kaum emak-emak yang menurut Kamaratih keberaniannya tidak perlu diragukan lagi. “Kebetulan anak-anak muda, mereka jiwa patriotnya lumayan berani. Kemudian ada emak-emak juga, yang tentunya lebih berani. Jadi gabungan, emak-emak dan kebanyakan milenial, yang menyebar dari wilayah ujung selatan sampai ke utara. Intinya kita siapkan barisan saksi militan dari milenial hingga emak-emak,” terangnya.

Kamaratih mengungkapkan bahwa kedepan akan diagendakan pelatihan dan pembekalan para saksi. Diakuinya bahwa respon para saksi setelah dikumpulkan sangat luar biasa positif. Ini dibuktikan dengan semangat mereka mencari saksi-saksi lainnya untuk mengawal suara NasDem.

“Mereka antusias. Mereka setor-setor saksi terus dan sampai sekarang saya terima saksi terus. Jadi dari mulut kemulut, teman-teman mereka diajak semua untuk jadi saksi untuk mengawal suara kita,” sebutnya.

Kamaratih menjelaskan, dalam merangkul para saksi tersebut ia menggunakan pendekatan-pendekatan seperti seorang ibu kepada anaknya. Dengan pendekatan tersebut ia lebih mudah untuk berkomunikasi dan memberikan penjelasan-penjelasan, khususnya terkait program-program yang ditawarkan.

“Saya juga jelaskan program-program kepada mereka. Saya katakan bahwa sebelum didukung, saya sudah melakukan pendampingan untuk penguatan ekonomi keluarga. Kalau ekonomi keluarga sudah kuat otomatis keluarga itu akan mandiri. Artinya saya anggap mereka itu anak-anak saya, saya rangkul mereka, saya beri pengertian bagaimana seorang ibu merangkul anak-anaknya,” bebernya.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Media & Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Bali Dr. Drs. Agustinus Dei, M. Fis, AIFO.,yang akrab disapa Agus Dei mengapresiasi upaya yang dilakukan Kamaratih. Dikatakannya bahwa pengumpulan saksi tersebut sangat positif karena memberikan dampak nyata kepada partai.

“Kita mengapresiasi caleg-caleg yang sudah mulai melakukan kerja-kerja politik, kerja-kerja partai, terutama dalam kaitannya memanaskan mesin saksi. Ini adalah hal yang sangat positif dan sangat baik,” ujar Agus Dei.

Lebih lanjut Agus Dei mengatakan, meskipun jumlah saksi yang dikumpulkan baru 50, namun ini merupakan sesuatu yang positif dan patut untuk diapresiasi. Apa yang dilakukan oleh Kamaratih diharapkan juga menjadi contoh dan ditiru oleh caleg-caleg lainnya.

“Meksipun jumlahnya tidak seberapa, dia hanya bisa 50, kurang lebih, tetapi ini adalah sesuatu yang positif. Ini juga menjadi contoh untuk caleg-caleg lain supaya melakukan hal yang serupa, sambil menunggu digelarnya pelatihan saksi oleh DPW,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan DPW NasDem Bali akan akan melaksanakan Training of Trainer (ToT) Saksi kepada Tingkat Daerah yang nantinya akan dilanjutkan oleh Tingkat Daerah ke Tingkat Cabang, Tingkat Ranting, dan Tingkat Saksi di TPS. Agenda terdekat terkait ToT Saksi tersebut akan digelar pertemuan di Sekretariat Kantor DPW Partai NasDem Bali pada Selasa 26 Desember 2023 dengan dua agenda utama yakni Arahan dan Penyampaian Tupoksi Saksi oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Saksi oleh KSN Pusat.

Agenda tersebut akan diikuti oleh seluruh Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Bali; Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakabid Pemenangan Pemilu DPD Partai NasDem se-Provinsi Bali;  KSN Daerah Partai NasDem se-Provinsi Bali; Caleg DPR RI Partai NasDem; Caleg DPRD Provinsi Partai NasDem se-Bali; Caleg DPRD Kabupaten/Kota Partai NasDem se-Bali. (wid)