Kasi Imtel dan Humas Kejari Denpasar, IGNA Ary Kesuma

Denpasar, (Metrobali.com)-

Jaksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Denpasar, Selasa (5/11) kembali memeriksa Nyoman Mardika selaku pelapor kasus dugaan korupsi dana APBDes Desa Dauh Puri Klod, Denpasar. Ini pemeriksaan kali ketiga dilakukan penyidik. Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Nyoman Mardika mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan hanya sebentar, tidak lebih dari 15 menit. Pertanyaan yang diajukan hanya mengulang pemeriksaan sebelumnya. Bedanya pemeriksaan tambahan ini khusus untuk tersangka mantan bendahara Desa Dauh Puri Klod. “Sesuai panggilan, saya diperiksa lagi sebagainsaksi tersangka mantan bendahara, saya ditanya seputar kegiatan bendahara waktu itu,” ujar Mardika.
Aktivis anti koruosi itu berharap penyidik tidak kendor dalam mengusut kasus ini. Meskipun beberapa calon tersangka lain di back up orang penting di Pemkot Denpasar. “Saya minta kasus ini diselesaikan, kejari sudah ngaret lama sebagaimana dijanjikan sebelumnya, ini sudah satu tahun lebih. Jaksa harus lurus, jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sekalipun itu orang kuat di jajaran Pemprov Bali,”harap Mardika.
Mardika mengaku sudah ada beberapa pihak yang mendekatinya agar tidak terlalu keras dalam menyuarakan kasus ini. “Saya hanya meminta kejaksaan tegas, kerugian negara jelas ada hampir 1 miliar..kenapa tidak kunjung ditahan tersangkanya,” imbuh Mardika.
Sementara itu, Kasi Imtel dan Humas Kejari Denpasar, IGNA Ary Kesuma dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya pemeriksaan saksi pelapor Nyoman Mardika. Malah penyidik masih akan memeriksa saksi lainnya termasuk plt Perbekel Dauh Puri Klod. Adapun penetapan tersangka lain dikatakan akan dilakukan dalam waktu dekat. ” terakhir penyidik akan memeriksa calon tersangka,” kata Ary Kesuma.
Seperti diketahui, kasus ini awalnya dilaporkan
Ke Kejati Bali namun tindaklanjut penyidikan ditangani Kejari Denpasar. Ada dugaan dana di APBDes menghilang hingga merugikan negara sekitar 1 miliar lebih. Proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung cukup lama. Dengan alasan audit BPK Perwakilan Bali belum rampung kasus ini nyaris tenggelam. Banyak pihak menduga kejari diintervensi pihak tertentu termasuk orang kuat di jajaran Pemprov Bali. “Tidak ada intervensi dari manapun, penyidik tetap berjalan sesuai prosedur,” bantah Kasi Intel Ary Kesuma. (NT-MB)