[EMUSNAHAN MIRAS
Lebih dari 2000 botol minuman import berakohol dimusnahkan Polda Bali, Kamis 21 Desember 2017.  
Denpasar (Metrobali.com)-
 Jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru (Nataru) 2018 di Bali, lebih dari 2000 botol minuman import berakohol dimusnahkan Polda Bali, Kamis 21 Desember 2017.
Ribuan botol miras ini merupakan barang hasil sitaan Polda Bali lebih tiga bulan.
Tercatat yang dimusnahkan sebanyak 2.075 botol miras import berbagai merk dan 1.817,7 liter arak Bali. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggilas menggunakan kendaraan alat berat.
“Dalam hal ini, perlu ditegaskan bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman berakohol,” tegas Kombes M.Arif Ramdani,.Sik selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Bali usai pemusnahan.
Pada kesempatan ini pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi segala jenis minuman berakohol terlebih tanpa kelengkapan dokumen resmi (barang gelap).
Kata dia barang yang dimusnahkan saat ini belum bisa dibuktikan keasliannya. Hal itu yang mendasari untuk dilakukannya pemusnahan.
“Kita sita dari berbagai tempat penjualan. Adanya kepastian hukum tentang barang bukti yang disita, sehingga memandang perlu ribuan botol miras dan ribuan liter arak ini untuk dimusnahkan,” pungkasnya. SIA-MB