Ket foto : Suasana Pengecekan Kesehatan Hewan di beberapa titik penjualan Hewan Kurban di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Penyembelihan Mandiri Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Denpasar,

Hari Suci Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli mendatang identik dimaknai oleh umat Islam dengan melaksanakan kurban. Dimana, sebagian besar umat muslim turut menyembelih hewan kurban seperti sapi dan kambing sebagai wujud persembahan suci. Pun demikian, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat diharapkan mematuhi penerapan protokol kesehatan saat hendak melaksanakan kurban. Selain itu, Dinas Pertanian Kota Denpasar juga turut mengimbau masyarakat untuk memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih.

Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan, Made Ngurah Sugiri saat diwawancarai Selasa (29/7) menjelaskan bahwa perayaan kurban atau Idul Adha tahun ini masih pada suasana penanganan Covid-19. Dimana, kendati sudah memasuki tatanan kehidupan normal era baru, masyarakat juga harus tetap beradaptasi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban.

Sugiri mengatakan, dalam pelaksanaan Idul Adha dalam suasana penanganan Covid-19 tahun ini terdapat SOP yang harus dilaksanakan masyarakat. Hal ini meliputi Penjualan Hewan Kurban, Pemotongan Hewan Kurban di RPH dan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH. Adapun intinya mengamanatkan 4 hal penting, mulai dari Jaga Jarak Fisik/Protokol Kesehatan, Penerapan Hygine Personal (APD, Masker dll), Melaksanakan Secreening Suhu dan APD personal, dan Hygine dan Sanitasi ruangan. Selain itu, memastikan kesehatan hewan sebelum dan pasca penyembelihan juga wajib dilaksanakan.

“Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan kurban Idul Adha ini, selain itu, protokol kesehatan juga menjadi perhatian penting untuk dipatuhi saat pelaksanaan kurban,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pengawasan dalam bentuk pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem) sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan daging bagi masyarakat. Tak hanya itu, sembari melaksanakan pengawasan kesehatan hewan, tim yang terdiri atas 12 orang Dokter Hewan dan 11 tenaga kesehatan hewan lainya merupakan petugas pengecekan ini akan memberikan sosialisasi tentang kesehatan hewan dan protokol kesehatan aman Covid-19 saat Idul Adha di 135 titik kurban.

“Kami akan cek keseluruhan hewan dalam keadaan sehat, namun pasca dilaksanakan pemotongan akan dilaksanakan pengecekan kembali, setalah itu baru terlihat apakan daging tersebut sehat dan dapat dikonsumsi atau tidak, serta dihimbau kalau nanti ditemukan hewan yang mengandung zat berbahaya saat pengecekan post mortem maka disarankan untuk tidak dikonsumsi,” jelasnya.

Sugiri menambahkan, saat ini dalam rangka menyambut Hari Suci Idul Adha tahun ini, pihaknya akan melaksanakan pengecekan hewan kurban dengan jadwal yakni Antemorthem pada 30 Juli dan Post Morthem dilaksanakan setelah penyembelihan/pemotongan pada 31 Juli mendatang. Namun sebelum itu pengecekan kesehatan hewan telah dilaksanakan dengan menyasar pedagang hewan kurban di sekitaran Kota Denpasar.

“Masyarakat yang akan menyembelih sendiri diharapkan berkordinasi dengan RPH jika penyembelihan tidak dilaksanakan di RPH, sehingga kesehatan, hygin dan sanitasi dari hewan yang akan disembelih dapat tetap terjaga, namun demikian RPH Kota Denpasar mengajak amsyarakat untuk melaksanakan pemotongan khusus Sapi di RPH, hal ini juga sebagai upaya untuk menghindari kerumunan saat melaksanakan pemotongan, sehingga setelahnya daging kurban bisa dikirimkan dengan sistem dari pintu ke pintu,” pungkasnya. (Ags/HumasDps)