Denpasar (Metrobali.com)

Menjelang Hari Raya Iedul Fitri 1445 H, Bank Indonesia (BI) Wilayah Provinsi Bali menggelar penukaran uang bagi masyarakat kota Denpasar di Lapangan Puputan Badung pada Selasa, 2 April 2024.

Selama tiga hari penukaran uang digelar, per harinya BI Bali menyediakan uang kas sebanyak Rp800 juta.

“Kita sediakan Rp800 juta per hari dengan 110 paket kali Rp4 juta untuk perbankan,” kata Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, I Gusti Made Mudiana, ditemui di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, 2 April 2024.

Mudiana menyebut bahwa animo masyarakat sangat tinggi selama masa penukaran yang dimulai sejak 1 April 2024. Jam penukaran uang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

“Kuota 1200 per hari terpenuhi semua bahkan banyak yang tidak mendapatkan antrian, besok mungkin di hari terakhir kuota tetap sama 1200,” ujarnya.

Masyarakat yang tidak mendapat nomor antrian tetap dilayani sepanjang pecahannya tersedia.

Terpantau sejumlah warga mengeluhkan yang tidak dapat mendaftar online. Dan ketika tiba di lokasi antrian sudah habis.

“Iya sengaja kesini ternyata sudah habis jam 10 ini antrian sudah habis,” kata Ika warga Denpasar yang datang ke lapangan Puputan Badung.

Untuk mendaftar secara online, katanya masyarakat disarankan menggunakan aplikasi si pintar.

Bagi yang tidak mendaftar online, tersedia kuota 200, sedangkan untuk mendaftar online tersedia kuota 1000 sehingga total kuota penukaran adalah 1200.

Adapun mobil kas keliling yang bekerjasama dengan BI dalam penukaran uang ada 11 perbankan diantaranya Bank Mandiri, BCA, BRI, Muamalat, Bank My Bank dan lainnya.

Masyarakat yang hendak menukar diberikan jatah maksimal penukaran uang Rp4 juta dengan rincian pecahan Rp50 ribu Rp1 juta, pecahan Rp20 Ribu Rp1 juta, pecahan Rp10 ribu Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu Rp1 juta, pecahan Rp2000an sebanyak Rp400 ribu dan pecahan Rp1000an sebanyak Rp100 ribu.

Dan apabila masyarakat menemukan uang palsu, pihaknya mengimbau agar segera melapor ke Bank Indonesia dan akan ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Polda Bali.

Terkait adanya calo penukaran uang, pihak Bank Indonesia mengimbau agar segera melaporkannya.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyediakan jadwal penukaran uang rusak pada hari Selasa dan Kamis.(Tri Prasetiyo)