Jelang Eksekusi, Krama Desa Pakraman Pakudui Rangkul Tempek Kangin
Gianyar, (Metrobali.com)
Menjelang pelaksanaan eksekusi atas lahan sengketa, sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gianyar No : 9/Pen.eks.Pdt/2012/PN Gin, tanggal 27 Juli 2020 yang akan dilaksanakan eksekusi tanggal 31 Agustus 2020, Krama Desa Pakraman Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang yang memenangkan sengketa tersebut, mengajak krama Tempek Kangin mengakiri sengketa yang terjadi selama ini dengan damai. Hal itu diungkapkan Bendesa Desa Pakraman Pakudui, I Ketut Karma Wijaya, Minggu (23/8/2020).
Lebih lanjut dikatakanya, sesuai hasil Paruman Krama Desa Pakraman Pakudui, pada 19 Agustus lalu, disepakati merangkul Krama Tempek Kangin yang ingin bergabung dengan Krama Desa Pakraman Pakudui. “Kami Krama Desa Pakraman Pakudui dengan niat baik dan tulus ikhlas, ingin menyelesaikan sengketa dengan Krama Tempek Kangin dengan damai,” ujarnya.
Untuk itu, Krama Desa Pakraman Pakudui, akan menerima Krama Tempekan Kangin yang ingin bergabung. Tidak ada paksaan, tetapi diharapkan dengan kesadaran sendiri dan keinginan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi sejak tahun 2006 ini dengan damai. “Kita harapkan sebelum pelaksanaan eksekusi, apa yang diharapkan bisa diwujudkan,” harapnya.
Bagi Krama Tempekan Kangin yang ingin bergabung, Karma Wijaya mengatakan, agar menemui Bendesa Pakraman Pakudui atau Kelian Dinas Pakudui Kawan, I Wayan Puaka. “Kami menunggu kedatangan Krama Tempekan Kangin yang ingi gabung, mulai tanggal 24 – 27 Agustus,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Kelihan Dinas Pakudui Kawan, I Wayan Puaka. Dikataka, semua Krama Pakudui Kawan ingin mengakhiri perselisihan yang terjadi selama ini dengan damai. “Kita siap merangkul Krama Pakudui Kangin. Hanya saja, harus mengajukan diri untuk bergabung,” ujarnya.
Hanya saja, pihaknya memberikan kesempatan kepada Krama Pakudui Kangin yang ingin bergabung untuk mengajukan diri pada 24 -27 Agustus 2020. “Kita sudah buat pengumuman di baliho yang dipasang di seputaran Desa Pakraman Pakudui. Selain itu, kami juga melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Mari kita selesaikan perselisihan yang terjadi selama ini dengan damai,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menyambut baik langkah yang diambil Krama Desa Pakraman Pakudui. Menurutnya, langkah yang diambil sangat bijak, karena mau merangkul pihak Pakudui Kangin. “Ini langkah bijak yang diambil Krama Pakudui Kawan,”
Tabel Winarta berharap pihak Pakudui Kangin menerima ajakan bergabung dengan Krama Desa Pakraman Pakudui. “Sangat bagus kalau kedua belah pihak mau bergabung dan bersatu kembali,” ujarnya.
Menurutnya, itu karena nilai-nilai yang agung dan luhur yang masih dipegang dan diyakini oleh Kraman Pakudui Kawan, bukan karena menang dan kalah, lalu menyingkirkan yang kalah. “Itu kebijaksanaan yang luar biasa, jadi mohon jangan diragukan lagi soal ajakan bergabung ke Desa Pakraman Kakudui oleh pihak Pakudui Kawan itu.
Hanya saja, Tagel meminta agar tidak ada yang memberatkan. Pihak Pakudui Kawan diharapkan menerima Krama Pakudui Kangin dengan tulus dan ikhlas, tanpa ada hal-hal yang memberatkan. “Mengakhiri perselisihan dengan damai merupakan langkah baik. Saya harapkan Pakudui bersatu kembali seperti dulu,” pungkasnya. (Ctr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.