Buleleng, (Metrobali.com)

Setelah masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umumnya terhadap Tiga Ranperda yang meliputi, Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan kawasan Permukiman, dan Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Selanjutnya DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum masing-masing fraksi DPRD Buleleng atas Tiga Ranperda usulan Eksekutif tersebut di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, pada Selasa, (31/5/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH dengan dihadiri Wakil Bupati Buleleng, para pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng, Tim Ahli, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Bupati Buleleng yang diwakili Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG membacakan jawaban atas berbagai pertanyaan, usulan serta saran-saran yang disampaikan oleh para anggota DPRD Buleleng melalui masing-masing fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut, diantaranya terkait Perda-perda yang telah diberlakukan untuk dapat segera ditetapkan turunannya. Baik berupa Surat Keputusan Bupati maupun dengan Peraturan Bupati.

Terhadap Perda LP2B, bupati menjelaskan bahwa masih menunggu proses verifikasi dan update data pada perubahan anggaran Tahun 2022. Selanjutnya mengenai jawaban usulan dan saran lainnya, dalam hal ini secara umum Bupati Buleleng menyampaikan untuk dapat diterima. Sehingga pembahasan terhadap Ketiga Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, dan Ranperda ini dapat segera ditetapkan.

Guna melakukan pembahasan secara intensif terhadap ketiga Ranperda tersebut, DPRD Buleleng segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Adapun pansus yang dibentuk sebanyak tiga pansus yakni : Pansus I membahas Ranperda tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik yang diketuai oleh Ketut Ngurah Arya, Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan yang dipimpin oleh Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai Ketua Pansus, serta Pansus III membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diketuai oleh Wayan Masdana.

Masing-masing Pansus DPRD akan segera melakukan pembahasan-pembahasan baik pembahasan Internal, Pembahasan Pansus dengan Gabungan Komisi maupun pembahasan antara Pansus dengan Pemerintah Daerah guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan ketiga Ranperda ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. GS