Tabanan (Metrobali.com)-
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Tabanan tahun anggaran 2013, pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (3/9) siang. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabanan, I Gusti Made Purnayasa.
Dihadapan 26 anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut Bupati Eka sangat mengapreasiasi pandangan umum yang disampaikan anggota dewan khususnya yang disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar serta Fraksi Partai Demokrat. Materi pandangan umum yang disampaikam dewan akan dijadikan dasar pijakan untuk lebih menyempurnakan  kualitas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2013, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kinerja pembangunan daerah.
Terhadap padangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan infrastruktur daerah, Bupati Eka sependapat  dengan wakil rakyat. Hanya saja peningkatan kualitas infrastruktur  sangat terkait dengan  kemampuan keuangan daerah. Guna meningkatan kualitas infrastruktur, dibutuhkan waktu dan proses. Saat ini Pemkab Tabanan sedang merancang kualitas konstruksi  yang memiliki daya tahan lebih lama dengan dukungan draenase yang memadai.
Terkait dengan perijinan alih fungsi lahan, Bupati Eka akan tetap berpegang pada aturan main yang ada sesuai dengan materi Perda Kabupaten Tabanan Nomor 11 tahun 2012 tentang RTRW. Komitmen eksekutif sangat jelas yakni, mempertahankan Tabanan sebagai ikon Tabanan sebagai Lumbung Pangannya Bali.
Sementara terhadap padangan umum Partai Demokrat yang menyoroti tentang dana peringatan HUT Kota Tabanan tahun ini yang semula dianggarkan pada satu kegiatan. Dengan pertimbangan system administrasi dan teknis pelaksanaan, maka kegiatan dialokasikan kebeberapa kegiatan yang ditangani oleh SKPD sejalan dengan tupoksinya masing-masing.
Pada APBD Induk tahun 2013 dialokasikan dana sebesar Rp 1 milyar untuk penataan taman kota kemudian dikoreksi karena asetnya masih dalam proses serah terima. Alokasi dana penunjang upacra keagamaan dalam perubahan APBD tahun 2013 bertambah sebesar Rp 2,5 milyar lebih. Hal ini disebabkan oleh tinginya animo masyarakat melaksanakan kegiatan upacara yadnya.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar pada pandangan umumnya meminta agar dalam pembahasan  rancangan peraturan daerah tentang APBD, sesuai dengan ketentuan pasar 105 ayat 3 huruf a Permendagri Nomor 13 tahun 2006. Terkait dengan hal itu eksekutif akan memenuhi karena sudah diatur dengan jelas pada regulasi yang berlaku. Bupati menambahkan, dalam perencanaan pendapatan daerah pada APBD Induk 2013, eksekutif berpedoman pada potensi yang ada dan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, sehingga rencana APBD Perubahan  tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 10,90 persen, disebabklan oleh realisasi sampai bulan Juni 2013 sudah mencapai diatas 50 persen. CAN-MB